Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok dan BCK Lainnya Senilai Rp10 Miliar, Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini

Selasa, 10 Agustus 2021 - 21:16 WIB
loading...
Bea Cukai Sidoarjo Gagalkan Penyelundupan 11 Juta Batang Rokok dan BCK Lainnya Senilai Rp10 Miliar, Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini
Bea Cukai Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan upaya penyelundupan 10,9 juta batang rokok ilegal dan barang kena cukai (BCK) senilai sekitar Rp10 miliar. Selengkapnya di Indonesia Border Malam Ini Pukul 21.30 WIB. Foto/iNews TV
A A A
SIDOARJO - Bea Cukai Sidoarjo, Jawa Timur menggagalkan penyelundupan 10,9 juta batang rokok ilegal dan barang kena cukai (BCK) senilai sekitar Rp10 miliar.

BCK lainnya yang diamankan terdiri dari 5.610 milliliter hasil pengolahan tembakau lainnya (vape) dan 159 botol minuman mengandung etil alcohol (MMEA).

Barang-barang ilegal itu hasil penindakan selama kurun waktu Agustus 2020 hingga Maret 2021. Total nilai barang-barang ini mencapai Rp10 miliar dan menimbulkan potensi kerugian Negara Rp4,9 miliar.

Usaha rokok ilegal itu tidak dilakukan di pabrik melainkan di rumah-rumah. Dan lokasinya juga jauh dari keramaian atau dekat di sawah-sawah.

Demikian pula ekspedisi mereka lakukan di tengah malam atau dini hari. Hal itu sengaja dilakukan untuk menghindar dari pengawasan petugas atau agar tidak terdeteksi. Barang rokok ilegal tersebut kebanyakan dikirim ke Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Saksikan selengkapnya di program Indonesia Border malam ini (Selasa, 10 Agustus 2021) pukul 21.30 WIB hanya di iNews. Anda juga dapat menyaksikan secara langsung melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com dan aplikasi RCTI+, unduh segera di Google Play Store dan Apple App Store.

#iNews #IndonesiaBorder #BeaCukai #Sidoarjo #RokokIllegal #BarangKenaCukai
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1892 seconds (0.1#10.140)