Lulusan STM Jurusan Elektronik Buka Praktik Dokter, Ditangkap Saat Pasang Infus

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
Lulusan STM Jurusan...
Catur Purwanto (depan kaus hitam) dokter gadungan asal Kecamatan Kemlagi, saat diamankan petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A A A
MOJOKERTO - Sepak terjang Catur Purwanto berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi lantaran membuka praktik dokter umum untuk melayani pengobatan medis tanpa disertai surat izin praktik (SIP).

Baca juga: Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta

Pria berusian 38 tahun itu diciduk polisi saat memasang infus salah seorang warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Polisi yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat, kemudian meringkus pelaku dan mengamankan berbagai barang bukti peralatan medis serta obat-obatan.



"Dia (tersangka) mengaku lulusan STM jurusan elektronik, dan tidak ada sama sekali latar belakang pendidikan tenaga kesehatan . Jadi dia bukan seorang dokter," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Terjebak Pandemi COVID-19 di Bali dan Kehabisan Uang, Ibu Muda Asal Tanzania Ngamuk

Berdasarkan pengakuan Catur, ia nekat menjadi dokter gadungan lantaran kepepet kebutuhan ekonomi. Kendati dirinya tak memiliki keahlian atau ilmu tentang kedokteran maupun keperawatan.

Namun, dirinya mengaku sedikit mengetahui perihal ilmu kesehatan . Itu didapat saat dirinya bekerja di salah satu klinik kesehatan. "Pernah bekerja di salah satu klinik, dari situ pelaku kemudian menerapkan ke orang lain. Korbannya sudah ada puluhan orang," jelas Umam.

Baca juga: Garang Saat Tarung Bebas di Jalanan Makassar, Para Petarung Nangis Dijemput Keluarganya

Sementara modus operandi yang digunkana Catur untuk menipu korbannya, yakni dia berkeliling ke rumah-rumah warga dan mengaku sebagai dokter keliling . Praktik dokter gadungan itu dilakukan Catur bersama seorang rekannya yang saat ini masih berstatus sebagai seorang saksi.

Dari tangan Catur, polisi mengamankan berbagai alat kesehatan serta obat-obatan medis. Di antaranya 79 jenis obat cair, pil, hingga injeksi. Kemudian sebanyak 34 alat kesehatan, serta 16 cairan infus juga disita petugas saat melakukan penggeledahan di rumah Catur. "Pengakuan tersangka barang-barang itu dibelinya dari apotek," imbuh Umam.

Baca juga: Kecanduan Judi Online, Korban PHK Ditembak Tim Macan Usai Rampok dan Sandera Ibu Muda

Selain itu, petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota juga menyita uang tunai sebesar Rp700 ribu, dan dua buku berisi jadwal kontrol pasien-pasien tersangka Catur. Uang tersebut merupakan hasil kerja Catur sebagai dokter gadungan selama beberapa hari keliling ke tempat para pasiennya.

"Tersangka dikenai pasal 78 junto pasal 73 ayat 2 UU No. 29/ 2004 tentang praktik kedokteran , dengan ancaman maksimal lima tahun penjara, dan denda paling banyak Rp150 juta," tandas Umam.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Riau Ringkus Dokter...
Polda Riau Ringkus Dokter Gadungan yang Bikin Korban Cacat Permanen
Siap Kolaborasi Lintas...
Siap Kolaborasi Lintas Sektor, Perdokmil Jatim Resmi Dilantik di Kapal Perang
Praktik Kedokteran Gigi...
Praktik Kedokteran Gigi Urban Kian Digital dan Berorientasi pada Pasien
Bencana Sumatera, Pemerintah...
Bencana Sumatera, Pemerintah Terus Kirim Dokter dan Calon Dokter ke Wilayah Terisolasi
Parah! Dokter Gadungan...
Parah! Dokter Gadungan Tamatan SMA Tangani 361 Pasien Aborsi
Terungkap! Dokter Aborsi...
Terungkap! Dokter Aborsi Ilegal di Apartemen Jaktim Hanya Lulusan SMA
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
Siapa Adam Hamawy? Dokter...
Siapa Adam Hamawy? Dokter Bedah AS yang Pernah Bertugas di Gaza dan Terpiih sebagai Anggota Kongres
Rekomendasi
Instagram Down Massal,...
Instagram Down Massal, Benarkah Sengaja Diblokir karena Demo Mahasiswa?
Perdana, Danantara Terbitkan...
Perdana, Danantara Terbitkan Obligasi Global Senilai USD1,5 Miliar
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
5 Manfaat Makan Kurma...
5 Manfaat Makan Kurma Saat Sahur dan Buka Puasa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved