Lulusan STM Jurusan Elektronik Buka Praktik Dokter, Ditangkap Saat Pasang Infus
Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:57 WIB
loading...
Catur Purwanto (depan kaus hitam) dokter gadungan asal Kecamatan Kemlagi, saat diamankan petugas Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Foto/SINDOnews/Tritus Julan
A
A
A
MOJOKERTO - Sepak terjang Catur Purwanto berakhir di tangan anggota Satreskrim Polres Mojokerto Kota. Warga Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto, diringkus polisi lantaran membuka praktik dokter umum untuk melayani pengobatan medis tanpa disertai surat izin praktik (SIP).
Baca juga: Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta
Pria berusian 38 tahun itu diciduk polisi saat memasang infus salah seorang warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Polisi yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat, kemudian meringkus pelaku dan mengamankan berbagai barang bukti peralatan medis serta obat-obatan.
"Dia (tersangka) mengaku lulusan STM jurusan elektronik, dan tidak ada sama sekali latar belakang pendidikan tenaga kesehatan . Jadi dia bukan seorang dokter," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam, Selasa (10/8/2021).
Baca juga: Ngaku Dokter di Aplikasi Kencan, Pemuda asal Bogor Tipu Calon Kekasih Rp45 Juta
Pria berusian 38 tahun itu diciduk polisi saat memasang infus salah seorang warga di Desa Mojojajar, Kecamatan Kemlagi, Kabupaten Mojokerto. Polisi yang sebelumnya menerima laporan dari masyarakat, kemudian meringkus pelaku dan mengamankan berbagai barang bukti peralatan medis serta obat-obatan.
"Dia (tersangka) mengaku lulusan STM jurusan elektronik, dan tidak ada sama sekali latar belakang pendidikan tenaga kesehatan . Jadi dia bukan seorang dokter," kata Kasubag Humas Polres Mojokerto Kota, Ipda MK Umam, Selasa (10/8/2021).
Lihat Juga :