Pegawai Lingkup Pemkab Wajo Kerja Dari Rumah

Selasa, 10 Agustus 2021 - 15:49 WIB
loading...
Pegawai Lingkup Pemkab...
Bupati Kabupaten Wajo, Amran Mahmud (kiri). Foto: SINDOnews/Reza Pahlevi
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Wajo menerapkan sistem kerja dari rumah atau WFH bagi aparatur sipil negara (ASN). Kebijakan itu tertuang dalam surat edaran Bupati Wajo Nomor: 800/2496/BKPSDM, tanggal 4 Agustus 2021.

Bupati Wajo, Amran Mahmud mengatakan, kebijakan ini berlaku agi seluruh Dinas lingkup Pemkab Wajo .
Kebijakan ini efektif diterapkan sejak Senin, 9 Agustus 2021.

Baca juga:Putra Putri Wajo Kini Bisa Kuliah di UIT dengan Beasiswa Program KIP

Penerapan sistem ini akan dibagi menjadi dua berdasarkan jumlah pegawai di setiap dinas. WFH 25% dan work from office (WFO) sebanyak 75%. Setiap harinya ASN akan digilir untuk melakukan WFH dan WFO.

"Jadi sistemnya akan digilir atau bergantian untuk melaksanakan WFH dan WFO. Tidak semua ASN akan melaksanakan WFH, hanya 25% saja dari jumlah ASN yang ada dilingkup Pemkab Wajo ," ujarnya, Selasa (10/8/2021).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pramono Anung: DKI Siap...
Pramono Anung: DKI Siap Berlakukan WFH Satu Hari Setiap Pekan
Pemprov Jabar Terapkan...
Pemprov Jabar Terapkan WFH, Gedung Sate Sepi Pascalibur Lebaran
Pecah Arus Balik, Pemerintah...
Pecah Arus Balik, Pemerintah Setujui WFH 2 Hari, Selasa dan Rabu
Jawa Barat Sudah Lakukan...
Jawa Barat Sudah Lakukan WFH Sejak 4 Bulan Lalu, Begini Mekanismenya
Ridwan Kamil Segera...
Ridwan Kamil Segera Rapat dengan Kepala Daerah, Bahas Penanganan Polusi Udara
Pemkot Bandung Kaji...
Pemkot Bandung Kaji Penerapan PNS Bisa Work From Anywhere
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Indonesia Bisa Hemat...
Indonesia Bisa Hemat 10 Juta Liter BBM, asal ASN Disiplin WFH Sehari Seminggu
Diskon Listrik 50% Hadir...
Diskon Listrik 50% Hadir Lagi Dukung Kebijakan WFH 2026, Berikut Ketentuannya
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
10 Kali Amerika Serikat...
10 Kali Amerika Serikat dan Iran Duduk di Meja Perundingan, tapi Perang Terus Berlanjut, Ini Penyebabnya
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Berita Terkini
Polisi Amankan Sopir...
Polisi Amankan Sopir Truk Kecelakaan Maut di Bekasi
Kronologi Kecelakaan...
Kronologi Kecelakaan Maut Truk Rem Blong di Bekasi Timur, 1 Orang Tewas dan 5 Luka
Kecelakaan Maut Truk...
Kecelakaan Maut Truk Tabrak Sejumlah Motor di Bekasi, Polisi Periksa Saksi dan CCTV
Truk Tabrak Motor di...
Truk Tabrak Motor di Bekasi Timur: 1 Orang Tewas, 5 Luka-luka
Bidik Suara Generasi...
Bidik Suara Generasi Muda, DPD Partai Perindo TTS Genjot Rekrutmen Kader hingga Akar Rumput
BMKG: Waspada Gelombang...
BMKG: Waspada Gelombang Tinggi 4 Meter hingga 2 Juli 2026
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved