Pemkot Bandung Kaji Penerapan PNS Bisa Work From Anywhere

Selasa, 20 Juni 2023 - 11:33 WIB
loading...
Pemkot Bandung Kaji Penerapan PNS Bisa Work From Anywhere
Pemkot Bandung mengkaji penerapan ASN bisa bekerja dari mana saja.Foto/dok
A A A
BANDUNG - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengkaji penerapan sistem kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bisa Work From Anywhere (WFA) atau bekerja di mana saja.

Pelaksana Harian Wali Kota Bandung, Ema Sumarna telah menginstruksikan kepada Asisten Daerah Bidang Administrasi Umum serta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk melakukan kajian, analisa, dan telaah tentang kebijakan WFA bagi ASN di Pemkot Bandung.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah mempermanenkan konsep atau kebijakan bekerja dinamis atau Work From Anywhere (WFA) bagi ASN.

"Kita akan lihat provinsi sekarang menjadi laboratorium pelaksanaan program WFA. Kita harus cermati. Saya minta Asda 3 dan BKPSDM untuk mengkaji, analisa dan telaahan bagaimana apabila ASN diberikan kebijakan WFA," kata Ema, Selasa (20/6/2023).

Baca juga: Jawa Barat Jadi Provinsi Pertama Terapkan Work From Anywhere di Indonesia

Menurutnya, penerapan WFA harus mencermati berbagai hal, mulai dari kualifikasi tipikal ASN, maupun penerapa disiplinnya. Selama ASN dapat meningkatkan produktivitas dan disiplin, penerapan WFA bisa dilaksanakan.

"Pertama mengenai kriteria dan kualifikasi tipikal ASN. Jika yang melakukan layanan langsung kepada masyarakat itu tidak diperkenankan layanan WFA. Tapi jika kerjanya tidak beririsan langsung dengan pelayanan kepada masyarakat, tinggal kita inventarisasi," katanya.

Dia mengatakan, kebijakan WFA akan terus dikaji sehingga tidak ada diskriminasi di kalangan ASN. "Selama yang bersangkutan bisa produktif, ini bisa kita terapkan. Kita tidak akan gegabah, jangan sampai bermakna tidak clear dan diskriminatif," ungkapnya.

Lebih lanjut, Ema berharap ASN dapat terus meningkatkan produktivitasnya dengan pelaksanaan WFA maupun tidak. "Mudah-mudahan provinsi dapat memberikan keteladanan bagaimana pelaksanaan WFA bisa terus dilaksanakan dengan tetap menjaga produktivitas dan tidak mengurangi makna disiplin ASN," ujarnya.
(msd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1276 seconds (0.1#10.140)