Mulai Bulan Ini, Warga Bandung Bakal Terima Kartu Nikah Digital

Selasa, 10 Agustus 2021 - 12:59 WIB
loading...
Mulai Bulan Ini, Warga...
Warga Bandung mulai Agustus ini bakal terima kartu nikah digital.Foto/ilustrasi
A A A
BANDUNG - Kementerian Agama bulan ini mulai menerapkan kartu nikah digital . Ketentuan ini juga mulai berlaku bagi warga Bandung yang menggelar pernikahan per Agustus 2021 ini.

Ketua Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Kota Bandung Lukman Hakim mengakui, kartu nikah digital mulai berlaku Agustus ini. Kementerian Agama, tak lagi bakal mencetak kartu nikah seperti yang selama ini didapat warga.

"Sekarang sudah mulai berlaku. Kami tinggal memanfaatkan sisa stok kartu nikah sebelumnya, kalau sudah habis akan full menggunakan kartu nikah digital," jelas Lukman Hakim kepada MPI, Selasa (10/8/2021).

Baca juga: Lama Tak Dipakai Sekolah Akibat Pandemi COVID-19, Atap 2 Sekolah di Cianjur Ambruk

Menurut dia, ketentuan atas katu nikah digital ini telah mulai disosialisasikan pemerintah pusat kepada para penghulu atau KUA. Sosialiasi juga telah dilakukan kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang bakal menikah.

"Kami informasikan bahwa kartu nikah sudah tidak ada lagi. Karena fisik rentan hilang dan terkelupas. Juga maslahat anggaran, ini akan lebih efisien. Kami sangat dukung pemerintah, karena mempermudah kami dan warga," beber dia.

Lukman juga mengaku, respons masyarakat juga cukup positif. Mereka lebih memilih mendapatkan kartu nikah digital ketimbang surat nikah. Apalagi untuk satu pasang hanya mendapatkan satu surat nikah. Prosesnya pun cenderung lama.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1931 seconds (0.1#10.140)