Selebgram Makassar dan 27 Pemuda yang Dipulangkan usai Ditangkap di Arena Tarung Bebas Wajib Lapor
Selasa, 10 Agustus 2021 - 06:06 WIB
loading...
A
A
A
"Ke-28 terduga pelaku tidak perlu menjalani penahanan namun sebatas wajib lapor. Hal ini setelah status mereka masih sebatas saksi setelah diambil keterangan masing – masing dan hasilnya ke-28 yang diamankan hanya penonton," kata Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Makassar AKP Rudi.
Meski demikian pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Baca juga : Tak Kapok, Tarung Bebas di Makassar Tetap Jalan, Peserta dan Penonton Berhamburan
"Terkait sebelumnya mereka sempat menjalani proses tes urine di Aula Polrestabes Makassar dipastikan mereka seluruhnya hasilnya negatif," tandasnya.
Meski demikian pihaknya masih tetap melanjutkan proses penyelidikan untuk memburu panitia yang berhasil kabur saat proses penggerebekan oleh tim gabungan dari Resmob Polda Sulsel, Jatanras Polrestabes Makassar dan Unit Reskrim Polres Pelabuhan Makassar.
Baca juga : Tak Kapok, Tarung Bebas di Makassar Tetap Jalan, Peserta dan Penonton Berhamburan
"Terkait sebelumnya mereka sempat menjalani proses tes urine di Aula Polrestabes Makassar dipastikan mereka seluruhnya hasilnya negatif," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :