Kejari Bone Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Desa Padecenga

Senin, 09 Agustus 2021 - 19:03 WIB
loading...
Kejari Bone Didesak Tuntaskan Kasus Dugaan Korupsi Desa Padecenga
Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Laskar Arung Palakka mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone untuk segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Padecenge, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone. Foto: Istimewa
A A A
BONE - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bone didesak segera mengusut tuntas kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Padecenga, Kecamatan Dua Boccoe, Kabupaten Bone.

Desakan tersebut dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan dan Pemuda (OKP) Laskar Arung Palakka, yang melakukan aksi di kantor Kejari Bone pada Senin, (09/08/2021).

Ketua Bidang Advokasi OKP Laskar Arung Palakka, Fahri Bibi Syahputra, mengaku kecewa terhadap kinerja yang diperlihatkan Kejari Bone kepada masyarakat.



Dirinya menjelaskan, sejak laporan dugaan korupsi Desa Padecenge diterima oleh Kejari Bone pada tanggal 24 Oktober 2020 lalu, Kejari Bone dinilai belum mampu memberikan kepastian hukum terhadap sejumlah proyek bermasalah seperti proyek rabat beton yang tahun 2020 dianggarkan Rp194.240.000, dan proyek talud sejak tahun 2019 hingga saat ini.

"Ketidakjelasan proses penanganan laporan kasus dugaan korupsi yang terjadi di Desa Padacenga akan menjadi pemicu terhadap hilangnya kepercayaan publik terhadap marwah dan integritas kinerja Kejaksaan Kejari Bone," ujarnya Sindonews, Senin (09/8/2021).

Olehnya itu, Fahri berharap, Kejari Bone dapat menuntaskan kasus dugaan korupsi Desa Padecenge dan menggali sejumlah proyek menggunakan anggaran dana desa sekitar Rp1,2 Miliar pertahun hingga menetapkan tersangka.

Kepala Seksi Intelijen (Intel) Kejari Bone, Andi Alamsyah menjelaskan, kasus dugaan korupsi Desa Padecenga saat ini masih tetap berjalan sembari menunggu hasil audit dari Inspektorat Daerah Kabupaten Bone keluar.

Sejumlah saksi-saksi telah diperiksa oleh penyidik kejaksaan . Bahkan dalam waktu dekat ini, kejaksaan akan memanggil sejumlah saksi tambahan untuk mengungkap dalang dari kasus tersebut.



"Penanganan kasus korupsi memang membutuhkan waktu panjang, namun pihak kejaksaan tetap komitmen untuk dapat menyelesaikan kasus tersebut. Kami akan menghadirkan saksi tambahan sambil menunggu hasil perhitungan kerugian negara dari Inspektorat," tandasnya.
(agn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2786 seconds (0.1#10.140)