Warga Enrekang Diminta Tunda Resepsi Pernikahan
Senin, 09 Agustus 2021 - 19:05 WIB
loading...
Satgas Enrekang melakukan rapat koordinasi terkait penanganan Covid-19. Foto: SINDOnews/Aris Bafauzi
A
A
A
ENREKANG - Warga Kabupaten Enrekang diminta menunda segala kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan, seperti resepsi pernikahan , akikah, atau kegiatan lainnya.Hal Ini menyusul status Enrekang yang masuk zona merah Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menyebut, Tim Satgas akan melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Baca juga:Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Manggala yang Tidak Taat Prokes
"Sanksi tegas jika masih ada yang melanggar, surat edaran Bupati Enrekang agar masyarakat mematuhi untuk tidak menggelar dulu atau menunda acara pernikahan, akikah, dan lainnya," ujar Andi, Senin (9/8).
Andi yang juga Kapolres Enrekang juga meminta seluruh satgas mulai dari level desa hingga kabupaten untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Wakil Ketua Satgas Enrekang, AKBP Andi Sinjaya menyebut, Tim Satgas akan melakukan pengawasan, termasuk memberikan sanksi tegas bagi yang melanggar.
Baca juga:Polisi Bubarkan Pesta Pernikahan di Manggala yang Tidak Taat Prokes
"Sanksi tegas jika masih ada yang melanggar, surat edaran Bupati Enrekang agar masyarakat mematuhi untuk tidak menggelar dulu atau menunda acara pernikahan, akikah, dan lainnya," ujar Andi, Senin (9/8).
Andi yang juga Kapolres Enrekang juga meminta seluruh satgas mulai dari level desa hingga kabupaten untuk memperketat pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) dan mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.
Lihat Juga :