Tak Terima Rekannya Ditangkap Polres Tapsel, Warga Blokade Jalinsum hingga 3 Jam
Jum'at, 29 Mei 2020 - 06:51 WIB
loading...
A
A
A
“Pemblokadean jalan ini merupakan bentuk protes masyarakat yang tidak terima warganya ditangkap aparat Polres Tapanuli Selatan lantaran terlibat pembakaran rumah warga yang terjadi pada 27 Mei 2020 kemarin, “ kata Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana di TKP, Kamis malam 28 Mei 2020.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana menegaskan, sebelumnya warga Desa Benteng Huraba dan Desa Pintu Padang terlibat bentrokan di perbatasan kedua desa pada 27 Mei 2020 kemarin. (BACA JUGA: Jalinsum Lumpuh 4 Jam Akibat Bentrok Warga 2 Desa di Tapanuli Selatan)
“Bentrokan ini dipicu dari anak anak kedua desa yang merayakan lebaran dengan bermain pistol-pistolan yangh memiliki peluru dari plastik. Diduga terjadi salah paham hingga terjadi keributan yang meluas pada bentrok antar desa,” timpalnya.
Akibat bentrokan ini, kata dia, satu unit rumah milik warga Desa Pintu Padang ludes dibakar. “Tidak sampai disitu satu unit sepeda motor milik warga terbakar dan empat orang mengalami luka akibat bentrok antar warga tersebut,” tandasnya.
Kapolres Tapanuli Selatan AKBP Roman Smaradana menegaskan, sebelumnya warga Desa Benteng Huraba dan Desa Pintu Padang terlibat bentrokan di perbatasan kedua desa pada 27 Mei 2020 kemarin. (BACA JUGA: Jalinsum Lumpuh 4 Jam Akibat Bentrok Warga 2 Desa di Tapanuli Selatan)
“Bentrokan ini dipicu dari anak anak kedua desa yang merayakan lebaran dengan bermain pistol-pistolan yangh memiliki peluru dari plastik. Diduga terjadi salah paham hingga terjadi keributan yang meluas pada bentrok antar desa,” timpalnya.
Akibat bentrokan ini, kata dia, satu unit rumah milik warga Desa Pintu Padang ludes dibakar. “Tidak sampai disitu satu unit sepeda motor milik warga terbakar dan empat orang mengalami luka akibat bentrok antar warga tersebut,” tandasnya.
(vit)
Lihat Juga :