Setelah 15 Tahun, Pemkot Bogor Akhirnya Terbitkan IMB Gereja Kristen Indonesia Yasmin
Minggu, 08 Agustus 2021 - 18:36 WIB
loading...
A
A
A
"Konsep kebersamaan dalam keberagaman meniscayakan bahwa toleransi haruslah menjadi kebutuhan bagi kita. Karena kebhinekaan adalah elemen pembentuk bangsa. Kebhinekaan bukanlah sebuah fakta sosiologis yang kita terima sebagai sesuatu yang given dan secara alamiah hadir dengan sendirinya," ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Penatua Krisdianto mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan penerbitan IMB untuk rumah ibadah GKI di Bogor Barat.
"Terima kasih kepada bapak Wali Kota Bogor dan jajaran Pemkot yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar sehingga hari ini bisa dilaksanakan serah terima. Terima kasih untuk dukungan semua pihak sehingga proses perizinan pembangunan rumah ibadah di Bogor Barat ini berjalan dengan lancar," beber Krisdianto.
Krisdianto menilai semua ini adalah wujud nyata bahwa warga Kota Bogor memiliki toleransi yang besar. Untuk itu, kata dia, GKI Pengadilan berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama.
"Kami berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar kami bisa melanjutkan proses pembangunan gereja ini dan memakainya untuk beribadah dengan damai sejahtera. Kami berharap penerbitan IMB ini bukan menjadi akhir dari proses ini, namun menjadi awal dimulainya pembangunan fisik gedung gereja di Bogor Barat. Kami mohon Pemkot Bogor menjadi mitra GKI untuk mengawal pembangunan gedung gereja di Bogor Barat sampai dengan selesai. Proses yang terjadi ini menjadi pesan damai dari Kota Bogor bagi kita semua" tutupnya.
Dalam kesempatan yang sama, Ketua Umum Majelis Jemaat GKI Pengadilan Penatua Krisdianto mengucapkan terimakasih kepada semua pihak yang telah membantu merealisasikan penerbitan IMB untuk rumah ibadah GKI di Bogor Barat.
"Terima kasih kepada bapak Wali Kota Bogor dan jajaran Pemkot yang telah memproses penerbitan IMB dengan cepat dan benar sehingga hari ini bisa dilaksanakan serah terima. Terima kasih untuk dukungan semua pihak sehingga proses perizinan pembangunan rumah ibadah di Bogor Barat ini berjalan dengan lancar," beber Krisdianto.
Krisdianto menilai semua ini adalah wujud nyata bahwa warga Kota Bogor memiliki toleransi yang besar. Untuk itu, kata dia, GKI Pengadilan berkomitmen untuk tetap menjaga komunikasi yang baik ini serta tali silaturahmi sehingga terjalin hubungan yang harmonis antar umat beragama.
"Kami berharap doa dan dukungan dari semua pihak agar kami bisa melanjutkan proses pembangunan gereja ini dan memakainya untuk beribadah dengan damai sejahtera. Kami berharap penerbitan IMB ini bukan menjadi akhir dari proses ini, namun menjadi awal dimulainya pembangunan fisik gedung gereja di Bogor Barat. Kami mohon Pemkot Bogor menjadi mitra GKI untuk mengawal pembangunan gedung gereja di Bogor Barat sampai dengan selesai. Proses yang terjadi ini menjadi pesan damai dari Kota Bogor bagi kita semua" tutupnya.
(thm)
Lihat Juga :