Selewengkan Dana Bansos, Pendamping PKH di Malang Terancam Hukuman Seumur Hidup

Minggu, 08 Agustus 2021 - 12:26 WIB
loading...
Selewengkan Dana Bansos,...
Polisi saat mengamankan tersangka pendamping PKH yang selewengkan dana Bansos (Avirista Midaada / MPI)
A A A
MALANG - Oknum pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Malang yang terlibat penyalahgunaan dana bantuan sosial (bansos) dijerat dengan undang - undang tindak pidana korupsi.

Pelaku bernama Penny Tri Herdihiani (28) warga Perumahan Joyogrand, Kelurahan Merjosari, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang pun terancam dengan hukuman seumur hidup hingga denda maksimal Rp 1 miliar.

Kapolres Malang AKBP Bagoes Wibisono Handoyo menuturkan, bila pelaku penyalahgunaan dana Bansos ini dijerat dengan Pasal 2, subsider Pasal 3, subsider Pasal 8 Undang - Undang (UU) Nomor 20 tahun 2001 atas perubahan UU Nomor 31 tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.

"Tersangka diancam hukuman seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 20 tahun. Denda paling sedikit Rp 200 juta dan paling banyak Rp 1 miliar," kata Bagoes Wibisono saat memimpin rilis, pada Minggu pagi (8/8/2021) di Mapolres Malang.

Baca juga: Bantu Pasien COVID-19, Disnakertrans Jatim akan Gelar Donor Plasma Konvalesen Dua Bulan Sekali

Pihaknya sendiri juga telah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk melakukan penyidikan lebih lanjut terkait modus operandi tersangka.

Dari hasil penyelidikan dan penyidikan diketahui tersangka melakukan aksinya sendirian menyelewangkan dana Bansos yang seharusnya diterima warga 37 keluarga penerima manfaat (KPM)di Desa Kanigoro, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Malang, selama 4 tahun
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Pembekuan Sementara...
Dukung Pembekuan Sementara Sirene, Analis: Pengawalan Banyak Disalahgunakan Oknum
Rekaman CCTV dan Video...
Rekaman CCTV dan Video Jadi Kunci Penangkapan Pelaku Pelemparan Batu ke Bus Persik
Polisi Buru Oknum Suporter...
Polisi Buru Oknum Suporter Arema FC Pelempar Batu ke Bus Persik
2.000 Personel Amankan...
2.000 Personel Amankan Laga Perdana Liga 1 di Stadion Kanjuruhan
Polresta Malang: Kasus...
Polresta Malang: Kasus Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dokter di RS Malang Naik Penyidikan
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga JBB Apresiasi Polda Banten Tindak Oknum di SPBU Kota Serang
KPK Dalami Penerimaan...
KPK Dalami Penerimaan Uang Oknum KPP Madya Banjarmasin
Habiburokhman Soroti...
Habiburokhman Soroti Kasus Guru Honorer Jadi Tersangka Akibat Rangkap Jabatan Pendamping Desa
Purbaya Buka Suara soal...
Purbaya Buka Suara soal Oknum Bea Cukai Sewa Safe House Buat Simpan Emas
Rekomendasi
Canangkan Sensus Ekonomi...
Canangkan Sensus Ekonomi 2026 di Sulawesi Selatan, Kepala BPS RI Gaungkan Rumus TIR
Timnas Indonesia Gagal...
Timnas Indonesia Gagal ke Final Piala AFF U-19 Usai Dikalahkan Australia
Hasil Piala Dunia 2026:...
Hasil Piala Dunia 2026: Meksiko Gulung Afrika Selatan 2-0
Berita Terkini
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
GTV Targetkan Ribuan...
GTV Targetkan Ribuan Peserta Liga Bintang Juara, Siapkan Babak Nasional di Jakarta
Kadisdik Tangerang:...
Kadisdik Tangerang: Liga Bintang Juara Jadi Ajang Pemerataan dan Kreativitas Siswa
Wali Kota Tangerang...
Wali Kota Tangerang Apresiasi Liga Bintang Juara, Dorong Generasi Berpikir Cepat dan Tepat
Kembangkan Kasus Gading...
Kembangkan Kasus Gading Gajah, Polda Riau Telusuri Aliran Dana Rp1,8 Miliar
Pramono Buka Jakarta...
Pramono Buka Jakarta Fair Kemayoran 2026, Transaksi UMKM Ditarget Capai Rp8 Triliun
Infografis
10 Universitas Paling...
10 Universitas Paling Diminati di SNBT 2026, UI Paling Favorit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved