3 Hari Disekap Penculik, Pengusaha asal Jakarta Mampu Loloskan Diri
Sabtu, 07 Agustus 2021 - 06:44 WIB
loading...
A
A
A
"Korban pun mengemudikan mobil itu dengan kecepatan tinggi hingga sempat menyerempet sejumlah kendaraan lain hingga tiba di Wilayah Kabupaten Nganjuk. Mobil korban baru berhenti setelah menabrak trotoar dan pot bunga besar. Korban yang awalnya dalam kondisi terborgol di kira penjahat. Sehingga akhirnya diketahui sebagai korban penyekapan dan bisa tolong oleh petugas Kepolisian serta Dinas Perhubungan," kata Misri Karyati.
Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, penyekapan itu bermula dari korban saat sedang transaksi jual beli mobil dengan seseorang di wilayah Cibubur Jakarta. Setibanya di lokasi bukan penjual mobil yang datang malah korban diculik dan disekap di mobil miliknya sendiri.
"Kepada petugas korban mengaku dipukuli dan ditusuk pisau di beberapa bagian tubuhnya hingga babak belur bahkan kedua tangan juga diborgol oleh pelaku. Kini tiga dari empat pelaku berinisial Hs, Af dan S telah diamankan oleh tim buru sergap. Sedangkan satu pelaku masih dalam proses pengejaran," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Baca juga : Aceh Timur Geger! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Anggota DPRA Aceh
Dari hasil pengembangan, kata Kasat Reskrim, diketahui para penyandera tersebut sudah tiga hari menyekap korban di dalam mobil dengan dalih ingin meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp5 miliar. "Kasus Ini Masih Dalam Penanganan Satreskrim Polres Madiun," tandasnya.
Sementara Kasat Reskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan, penyekapan itu bermula dari korban saat sedang transaksi jual beli mobil dengan seseorang di wilayah Cibubur Jakarta. Setibanya di lokasi bukan penjual mobil yang datang malah korban diculik dan disekap di mobil miliknya sendiri.
"Kepada petugas korban mengaku dipukuli dan ditusuk pisau di beberapa bagian tubuhnya hingga babak belur bahkan kedua tangan juga diborgol oleh pelaku. Kini tiga dari empat pelaku berinisial Hs, Af dan S telah diamankan oleh tim buru sergap. Sedangkan satu pelaku masih dalam proses pengejaran," kata AKP Ryan Wira Raja Pratama.
Baca juga : Aceh Timur Geger! Mayat Wanita Ditemukan Membusuk Dalam Rumah Anggota DPRA Aceh
Dari hasil pengembangan, kata Kasat Reskrim, diketahui para penyandera tersebut sudah tiga hari menyekap korban di dalam mobil dengan dalih ingin meminta tebusan kepada keluarga korban senilai Rp5 miliar. "Kasus Ini Masih Dalam Penanganan Satreskrim Polres Madiun," tandasnya.
(sms)
Lihat Juga :