Ditagih Janji Nikah, Yusril Hajar dan Tuduh Kekasih Cantiknya PSK Online
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 13:55 WIB
loading...
A
A
A
"Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku melakukan perbuatannya itu lantaran kesal dan emosi terhadap korban. Pelaku sebelumnya terlibat cekcok dengan korban yang memintanya untuk menikah," terangnya.
Baca juga: Usai Rampas Motor Pelajar, Preman Bersenjata Pedang Tak Berkutik Digerebek Polisi
Lebih lanjut Jamal menyebutkan, pelaku tidak mau menikahi korban lantaran menuduh korban terlibat dalam jaringan prostitusi online. Pelaku yang tidak terima ditagih oleh korban untuk menikah, akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
Baca juga: Usai Rampas Motor Pelajar, Preman Bersenjata Pedang Tak Berkutik Digerebek Polisi
Lebih lanjut Jamal menyebutkan, pelaku tidak mau menikahi korban lantaran menuduh korban terlibat dalam jaringan prostitusi online. Pelaku yang tidak terima ditagih oleh korban untuk menikah, akhirnya melakukan pemukulan terhadap korban.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku kini dijebloskan ke sel tahanan Polrestabes Makassar untuk kepentingan penyelidikan. Pelaku juga dijerat pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.
(eyt)
Lihat Juga :