Jalan Berliku Pembayaran Insentif Nakes Pelayanan COVID-19, Ini Penjelasannya
Jum'at, 06 Agustus 2021 - 10:09 WIB
loading...
A
A
A
"Hasil kajian tim ahli merekomendasikan agar sebaiknya relokasi anggaran juga memperhatikan anggaran cadangan bilamana pada perjalanan pandemi tahun 2021 ini terdapat lonjakan kasus yang tinggi, hingga membawa konsekuensi untuk melakukan penambahan tenaga kesehatan," sambungnya.
Febri mengaku, ada salah satu nakes Puskesmas yang mengeluh dengan besaran insentif 75 persen kepada kenalannya wartawan. Di masa sulit pandemi seperti sekarang, maka alangkah baiknya nakes tersebut dapat lebih bersyukur dengan pemberian insentif ini.
"Jadi ada salah satu nakes (puskesmas) yang menyampaikan dugaan perbedaan insentif antara puskesmas dan rumah sakit melalui kenalannya wartawan. Harusnya kan bisa lebih bersyukur menerima insentif. Sebab, petugas penanggulangan COVID-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri bahkan Pak RT/RW," jelasnya.
Febri mengajak kepada tenaga kesehatan yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut.
"Itulah kenapa saya bilang tidak ingin dikutip, karena tidak ingin gaduh. Sebab, terkait insentif ini bisa langsung ditanyakan oleh yang bersangkutan (nakes) secara internal melalui pimpinannya masing-masing," jelasnya.
Febri juga mengakui sempat menanyakan kepada awak media yang mewawancarainya itu apakah memiliki bukti pembayaran insentif maksimal 75 persen khusus untuk nakes di puskesmas. Namun, Febri menyebut, awak media itu hanya bisa menunjukkan bukti berupa slip penerimaan perbandingan tahun 2020 dan 2021 milik nakes tersebut.
"Saya juga telah sampaikan kepada yang wawancara saya, apakah dia ada bukti apple to applenya atau bukti slip (pembayaran) nakes di puskesmas dengan yang ada di rumah sakit? Ternyata dia tidak bisa sampaikan, yang dia tunjukkan hanya slip tahun 2020 dan 2021 milik nakes tersebut," imbuhnya.
Febri mengaku, ada salah satu nakes Puskesmas yang mengeluh dengan besaran insentif 75 persen kepada kenalannya wartawan. Di masa sulit pandemi seperti sekarang, maka alangkah baiknya nakes tersebut dapat lebih bersyukur dengan pemberian insentif ini.
"Jadi ada salah satu nakes (puskesmas) yang menyampaikan dugaan perbedaan insentif antara puskesmas dan rumah sakit melalui kenalannya wartawan. Harusnya kan bisa lebih bersyukur menerima insentif. Sebab, petugas penanggulangan COVID-19 bukan hanya nakes di Puskesmas. Tapi ada dokter spesialis, peserta PPDS, dokter umum, perawat/bidan, Satpol PP, Linmas, Camat, TNI-Polri bahkan Pak RT/RW," jelasnya.
Febri mengajak kepada tenaga kesehatan yang lain supaya memahami dan mengerti kondisi sulit seperti sekarang. Apalagi, tidak semua daerah bisa seperti Surabaya yang berupaya keras untuk mempercepat pencairan insentif para nakes. Bahkan, ada daerah yang belum terima insentif tersebut.
"Itulah kenapa saya bilang tidak ingin dikutip, karena tidak ingin gaduh. Sebab, terkait insentif ini bisa langsung ditanyakan oleh yang bersangkutan (nakes) secara internal melalui pimpinannya masing-masing," jelasnya.
Febri juga mengakui sempat menanyakan kepada awak media yang mewawancarainya itu apakah memiliki bukti pembayaran insentif maksimal 75 persen khusus untuk nakes di puskesmas. Namun, Febri menyebut, awak media itu hanya bisa menunjukkan bukti berupa slip penerimaan perbandingan tahun 2020 dan 2021 milik nakes tersebut.
"Saya juga telah sampaikan kepada yang wawancara saya, apakah dia ada bukti apple to applenya atau bukti slip (pembayaran) nakes di puskesmas dengan yang ada di rumah sakit? Ternyata dia tidak bisa sampaikan, yang dia tunjukkan hanya slip tahun 2020 dan 2021 milik nakes tersebut," imbuhnya.
Lihat Juga :