Gaduh Donasi Rp2 Triliun, Kapolda Sumsel Bakal Diperiksa 2 Jenderal dari Mabes Polri
loading...
A
A
A
PALEMBANG - Tim pengawasan dan pemeriksaan khusus (Wasriksus) Markas Besar Polri mengagendakan pemeriksaanterhadap Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heriterkait dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
Berdasarkan informasi di lapangan, Kamis bahwa agenda Wasriksus tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Polisi Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.
Baca juga : Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun
Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.
Sebelumnya Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Kapolda mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.
Baca juga : PPATK Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Ini Alasannya
Berdasarkan informasi di lapangan, Kamis bahwa agenda Wasriksus tersebut dipimpin oleh Inspektur Jenderal Polisi Agung Wicaksono, Irwil V Brigadir Jenderal Polisi Hotman Simatupang, Komisaris Besar Polisi Agus Syaiful dan Komisaris Besar Polisi Heri Purwoko.
Baca juga : Kapolda Sumsel Minta Maaf Atas Kegaduhan Janji Donasi Akidi Tio Rp2 Triliun
Tim berangkat dari Jakarta pada pukul 13.45 WIB menggunakan transportasi pesawat dan diagendakan tiba pukul 15.00 WIB di Markas Polda Sumsel, Palembang, Kamis, untuk agenda audit investigasi (pendalaman).
Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jendral Polisi Eko Indra Heri akan didampingi oleh Direktur Intelijen dan keamanan Komisaris Besar Polisi Ratno Kuncoro.
Lalu Direktur Reserse Kriminal Umum, Komisaris Besar Polisi Hisar Siallagan, Kepala Bidang Propam Komisaris Besar Polisi Dedi Sofiandi dan Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi.
Sebelumnya Kepala Polisi Daerah Sumatera Selatan Inspektur Jenderal Polisi Eko Indra Heri sampaikan permohonan maaf secara langsung kepada seluruh masyarakat ihwal dana hibah Rp2 triliun dari almarhum Akidi Tio (Warga asal Langsa, Aceh Timur, Provinsi Aceh) yang belum jelas keberadaannya.
Permohonan maaf tersebut disampaikan Kapolda didampingi oleh Kepala Bidang Humas Komisaris Besar Polisi Supriyadi di gedung promoter Markas Polisi Daerah Sumatera Selatan, Palembang, Kamis.
"Saya minta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, khususnya Kapolri, Pimpinan di Mabes Polri, anggota Polri, masyarakat Sumsel, tokoh agama dan tokoh adat termasuk Forkompinda Sumsel, Gubernur, Pangdam dan Danrem," kata dia.
Kapolda mengakui, kesalahan ada pada dirinya secara pribadi karena tidak berhati-hati dalam memastikan donasi yang diproyeksikan untuk penanggulangan COVID-19 Sumatera Selatan yang dimandatkan kepadanya tersebut sampai akhirnya menimbulkan kegaduhan.
"Kegaduhan yang terjadi dapat dikatakan sebagai kelemahan saya sebagai individu. Saya sebagai manusia biasa memohon maaf, Ini terjadi akibat ke tidak hati-hatian saya," kata dia.
Baca juga : PPATK Telusuri Sumbangan Rp2 Triliun Keluarga Akidi Tio, Ini Alasannya