Bukittinggi Gempar, Gadis SMP Dikeroyok 5 Temannya Gara-gara 'Kutang Bergabus'
loading...
A
A
A
BUKITTINGGI - Gara-gara saling ejek di aplikasi pesan singkat WhatsApp (WA), tentang "kutang bergabus". Seorang pelajar SMP di Kota Bukittinggi, Sumatera Barat, menjadi korban pengeroyokan lima temannya.
Aksi pengeroyokan terhadap gadis cantik tersebut viral, setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas melalui media sosial. Dengan diantar kedua orang tuanya, korban pengeroyokan berinisial NC yang masih berusia 13 tahun, akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi.
Kini, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi. Petugas melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui Kanit Tiga Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra menyebutkan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.
Penganiayaan yang dialami korban, mengakibatkan luka pukulan dan tendangan di kepala/ punggung, dan kaki. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan video pengeroyokan yang viral.
"Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dikeroyok sekitar lima orang yang dipicu saling ejek mengunakan 'kutang bergabus'. Aksi saling ejek tersebut terjadi di aplikasi pesan singkat WA," terangnya.
Aksi pengeroyokan terhadap gadis cantik tersebut viral, setelah video aksi kekerasan tersebut beredar luas melalui media sosial. Dengan diantar kedua orang tuanya, korban pengeroyokan berinisial NC yang masih berusia 13 tahun, akhirnya melapor ke Polres Bukittinggi.
Kini, kasus pengeroyokan tersebut sudah ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bukittinggi. Petugas melakukan penyelidikan, untuk mengungkap kasus pengeroyokan yang videonya viral di media sosial.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, melalui Kanit Tiga Unit PPA Satreskrim Polres Bukittinggi, Aipda Amelia Candra menyebutkan, usai menerima laporan dari orang tua korban, pihaknya telah melakukan visum terhadap korban.
Penganiayaan yang dialami korban, mengakibatkan luka pukulan dan tendangan di kepala/ punggung, dan kaki. Polisi telah mengamankan barang bukti berupa, pakaian yang digunakan korban saat kejadian, dan video pengeroyokan yang viral.
"Dari hasil pemeriksaan awal, korban mengaku dikeroyok sekitar lima orang yang dipicu saling ejek mengunakan 'kutang bergabus'. Aksi saling ejek tersebut terjadi di aplikasi pesan singkat WA," terangnya.