Keterangan Saksi, Dana CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf NA Sesuai Prosedur
Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Amri melanjutkan,pihaknya mengetahui jika pembangunan masjid tersebut berada di atas tanah NA yang diwakafkan. Apalagi, fasilitas rumah ibadah di desa tersebut sangat terbatas.
Baca Juga: Jaksa KPK Dakwa Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi Rp12,8 Miliar
"Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar 3 kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid," tegasnya.
Selain Direktur Utama Bank Sulselbar, turut dihadirkan Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle, yang mengerjakan proyek di Kabupaten Soppeng .
Dalam kesaksiannya, ia membangu pembangunan sejumlah masjid, meski tidak pernah mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel.
"Di Pemprov tidak pernah saya kerjakan proyek. Kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan Pak NA," bebernya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).
Di hadapan Ketua Hakim, Ibrahim Palino, Haeruddin membenarkan jika dirinya memang mengenal Nurdin Abdullah satu sama lain. Pernah satu kali melakukan diskusi.
Baca Juga: Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK
Baca Juga: Jaksa KPK Dakwa Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi Rp12,8 Miliar
"Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar 3 kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid," tegasnya.
Selain Direktur Utama Bank Sulselbar, turut dihadirkan Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle, yang mengerjakan proyek di Kabupaten Soppeng .
Dalam kesaksiannya, ia membangu pembangunan sejumlah masjid, meski tidak pernah mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel.
"Di Pemprov tidak pernah saya kerjakan proyek. Kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan Pak NA," bebernya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).
Di hadapan Ketua Hakim, Ibrahim Palino, Haeruddin membenarkan jika dirinya memang mengenal Nurdin Abdullah satu sama lain. Pernah satu kali melakukan diskusi.
Baca Juga: Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK
Lihat Juga :