Keterangan Saksi, Dana CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf NA Sesuai Prosedur
Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:07 WIB
loading...
A
A
A
Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah pernah dimintai sumbangan oleh Nurdin Abdullah untuk pembangunan masjid? Haeruddin membenarkan hal tersebut.
Ia bersaksi, jika dirinya pernah dihubungi oleh Syamsul Bahri untuk bertemu dengan Pak Nurdin Abdullah. Pertemuan berlangsung kurang lebih 10 menit di Kantor Gubernur Sulsel . Saat hendak pulang, ia ditawarkan menyumbang untuk pembangunan beberapa masjid.
"Kalau ada rezeki bisa dibantu pembangunan beberapa masjid. Salah satu masjidnya ada di pucak," kata Haeruddin menirukan perkataan Nurdin Abdullah kala itu.
Haeruddin pun sigap menerima permintaan tersebut. Menurutnya, menyumbang untuk kepentingan rakyat adalah bentuk sedekah.
"Saya jawab siap.Saya bilang Rp1 miliar.Saya ingin bersedakah. Apalagi beliau (NA)bilang bangun beberapa masjid yang anggarannya cukup besar," tambahnya.
Kuasa Hukum NA, Amran Hanis mengatakan, sudah jelas dari keterangan saksi bahwa uang Rp400 juta murni dari Dana CSR Bank Sulselbar dan telah melalui prosedur yang tepat.
"Ada tim yang ditunjuk, mereka meneliti proposal itu sampai melakukan survei ke lapangan. Setelah dianalisa, kemudian dirapatkan dan diputuskan bersama selurut peserta rapat direksi," jelasnya saat dihubungi via telepon.
Arman Hanis juga menekankan, jika pemberian dana langsung ke rekening yayasan, bukan ke Nurdin Abdullah atau ke orang lain. "Kesaksian dan fakta persidangan hari ini sudah sangat jelas," tandasnya.
Ia bersaksi, jika dirinya pernah dihubungi oleh Syamsul Bahri untuk bertemu dengan Pak Nurdin Abdullah. Pertemuan berlangsung kurang lebih 10 menit di Kantor Gubernur Sulsel . Saat hendak pulang, ia ditawarkan menyumbang untuk pembangunan beberapa masjid.
"Kalau ada rezeki bisa dibantu pembangunan beberapa masjid. Salah satu masjidnya ada di pucak," kata Haeruddin menirukan perkataan Nurdin Abdullah kala itu.
Haeruddin pun sigap menerima permintaan tersebut. Menurutnya, menyumbang untuk kepentingan rakyat adalah bentuk sedekah.
"Saya jawab siap.Saya bilang Rp1 miliar.Saya ingin bersedakah. Apalagi beliau (NA)bilang bangun beberapa masjid yang anggarannya cukup besar," tambahnya.
Kuasa Hukum NA, Amran Hanis mengatakan, sudah jelas dari keterangan saksi bahwa uang Rp400 juta murni dari Dana CSR Bank Sulselbar dan telah melalui prosedur yang tepat.
"Ada tim yang ditunjuk, mereka meneliti proposal itu sampai melakukan survei ke lapangan. Setelah dianalisa, kemudian dirapatkan dan diputuskan bersama selurut peserta rapat direksi," jelasnya saat dihubungi via telepon.
Arman Hanis juga menekankan, jika pemberian dana langsung ke rekening yayasan, bukan ke Nurdin Abdullah atau ke orang lain. "Kesaksian dan fakta persidangan hari ini sudah sangat jelas," tandasnya.
(agn)
Lihat Juga :