Keterangan Saksi, Dana CSR Bantuan Masjid di Lahan Wakaf NA Sesuai Prosedur

Kamis, 05 Agustus 2021 - 17:07 WIB
loading...
Keterangan Saksi, Dana...
Ketua Hakim, Ibrahim Palino memimpin sidang Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) yang menghadirkan sejumlah saksi. Foto: Istimewa
A A A
MAKASSAR - Persidangan Gubernur Sulsel non aktif, Nurdin Abdullah (NA) terus bergulitr, kali ini sejumlah saksi dihadirkan terkait dengan bantuan dana pembangunan masjid di Kawasan Pucak Maros yang diwakafkan NA.

Termasuk pemberian Dana CSR Bank Sulselbar senilai Rp400 juta untuk pembangunan masjid dinilai sudah sesuai prosedur. Ada SK Direksi yang menunjuk suatu tim atau komite yang telah melakukan verifikasi.

Baca Juga: Berkas Dakwaan Rampung, Nurdin Abdullah Segera Disidang

Fakta tersebut diungkap oleh Direktur Utama Bank Sulselbar, Amri Mauraga di hadapan Hakim Ketua, JPU KPK, Kuasa Hukum NA, serta seluruh peserta sidang di Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).

"Jadi suatu waktu kami ketemu NA, sekitar November 2020 di Rujab. Dia bilang, apakah masjid memungkinkan menggunakan Dana CSR? Saya jawab memungkin sepanjang sesuai dengan ketentuannya," kata Amri Mauraga.

Amri menyebut, Dana CSR dapat dicairkan jika telah menyetor proposal, RAB, dan disertai tanda tangan pengurus masjid serta nomor rekening yayasan masjid. Setelah itu, barulah tim melakukan verifikasi dantim sejumlah 4 orang telah melakukan kunjungan lapangan (survei).

Dari RAB senilai Rp950 juta yang diajukan pengurus masjid, Amri mengakui pihak Bank Sulselbar hanya mampu memberikan sebanyak Rp400 juta.

"Pada 8 Desember 2020, kami akhirnya sepakat memberikan Rp400 juta langsung ke yayasan masjid,Saya tidak tahu pasti tim yayasannya, tetapi saya ingat pak Suwardi sebagai ketua,"jelasnya.

Amri melanjutkan,pihaknya mengetahui jika pembangunan masjid tersebut berada di atas tanah NA yang diwakafkan. Apalagi, fasilitas rumah ibadah di desa tersebut sangat terbatas.

Baca Juga: Jaksa KPK Dakwa Nurdin Abdullah Terima Suap dan Gratifikasi Rp12,8 Miliar

"Kami tahu juga lokasinya. Pemukiman warga jauh dengan masjid. Masjid terdekat berjarak sekitar 3 kilometer. Jadi dana CSR ini tidak ada paksaan, murni untuk pembangunan masjid," tegasnya.

Selain Direktur Utama Bank Sulselbar, turut dihadirkan Haeruddin yang merupakan pemilik PT Lompulle, yang mengerjakan proyek di Kabupaten Soppeng .

Dalam kesaksiannya, ia membangu pembangunan sejumlah masjid, meski tidak pernah mengerjakan proyek di Pemprov Sulsel.

"Di Pemprov tidak pernah saya kerjakan proyek. Kalau di Soppeng iya pernah. Pada saat itu ada lelang dan kami ikut di LPSE. Tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan Pak NA," bebernya di Ruang Sidang Pengadilan Negeri (PN) Makassar, Kamis (5/8/2021).

Di hadapan Ketua Hakim, Ibrahim Palino, Haeruddin membenarkan jika dirinya memang mengenal Nurdin Abdullah satu sama lain. Pernah satu kali melakukan diskusi.

Baca Juga: Enam Bidang Tanah di Sulsel Diduga Milik Nurdin Abdullah Disita KPK

Saat ditanya oleh JPU KPK, apakah pernah dimintai sumbangan oleh Nurdin Abdullah untuk pembangunan masjid? Haeruddin membenarkan hal tersebut.

Ia bersaksi, jika dirinya pernah dihubungi oleh Syamsul Bahri untuk bertemu dengan Pak Nurdin Abdullah. Pertemuan berlangsung kurang lebih 10 menit di Kantor Gubernur Sulsel . Saat hendak pulang, ia ditawarkan menyumbang untuk pembangunan beberapa masjid.

"Kalau ada rezeki bisa dibantu pembangunan beberapa masjid. Salah satu masjidnya ada di pucak," kata Haeruddin menirukan perkataan Nurdin Abdullah kala itu.

Haeruddin pun sigap menerima permintaan tersebut. Menurutnya, menyumbang untuk kepentingan rakyat adalah bentuk sedekah.

"Saya jawab siap.Saya bilang Rp1 miliar.Saya ingin bersedakah. Apalagi beliau (NA)bilang bangun beberapa masjid yang anggarannya cukup besar," tambahnya.

Kuasa Hukum NA, Amran Hanis mengatakan, sudah jelas dari keterangan saksi bahwa uang Rp400 juta murni dari Dana CSR Bank Sulselbar dan telah melalui prosedur yang tepat.

"Ada tim yang ditunjuk, mereka meneliti proposal itu sampai melakukan survei ke lapangan. Setelah dianalisa, kemudian dirapatkan dan diputuskan bersama selurut peserta rapat direksi," jelasnya saat dihubungi via telepon.

Arman Hanis juga menekankan, jika pemberian dana langsung ke rekening yayasan, bukan ke Nurdin Abdullah atau ke orang lain. "Kesaksian dan fakta persidangan hari ini sudah sangat jelas," tandasnya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MNC Peduli Salurkan...
MNC Peduli Salurkan Bantuan Rp100 Juta untuk Pembangunan Masjid di Bogor
Pembangunan Masjid Nurlaila...
Pembangunan Masjid Nurlaila Naga di Manggarai Barat Perkuat Spiritual Masyarakat
Masjid Nusantara dan...
Masjid Nusantara dan Cinta Quran Foundation Dorong Gerakan Wakaf 99 Masjid Asmaul Husna
Bos HS Muhammad Suryo...
Bos HS Muhammad Suryo Bangun Masjid Rp1 Miliar di Dusun Kelahirannya
Partai Perindo Sulsel...
Partai Perindo Sulsel Konsolidasikan 24 DPD, Nurdin Abdullah Serukan Penguatan Kerja Kolektif Hadapi Agenda Strategis ke Depan
Resmikan Masjid Sakaya...
Resmikan Masjid Sakaya Datokarama, Ahmad Ali: Ada Panggilan untuk Membangun Ini
CQF Luncurkan Gerakan...
CQF Luncurkan Gerakan Pembangunan 99 Masjid Asmaul Husna
Pembangunan Masjid Pertama...
Pembangunan Masjid Pertama Indonesia di Swiss Kurang Dana dan Terancam Tidak Terwujud
Masjid dan Fungsinya...
Masjid dan Fungsinya Berdasarkan Al Quran dan Hadis
Rekomendasi
Rudal Ukraina Hancurkan...
Rudal Ukraina Hancurkan Pabrik Senjata Rusia
HGI Jakarta Domino Tournament...
HGI Jakarta Domino Tournament 2026, Ribuan Peserta Ramaikan Olahraga Pikiran
Eks Menteri Zionis:...
Eks Menteri Zionis: Trump Permalukan Netanyahu dan Israel dengan Penghinaan yang Belum Pernah Terjadi Sebelumnya
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved