Pemkab Asahan Gandeng IDN Chapter Malaysia Pulangkan TKI
Kamis, 28 Mei 2020 - 20:53 WIB
loading...
:Bupati Asahan, Surya Bsc (kanan) ketika menggelar video conference dengan Presiden IDN Chapter Malaysia, Lukman Hakim, Kamis (28/5/2020). (Foto/Ist)
A
A
A
KISARAN - Pemerintah Kabupaten Asahan bekerja sama dengan Indonesian Diaspora Network (IDN) Chapter Malaysia memulangkan warga Kabupaten Asahan yang menjadi tenaga kerja di Malaysia.
Pemulangan tenaga kerja itu terkait dampak kebijakan pembatasan lalu lintas orang (lockdown) yang diterapkan negara serumpun tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. (BACA JUGA: Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020)
Hal itu mengemuka dalam pembicaraan Bupati Asahan, Surya, melalui video conference (vidcon) dengan PresidentIndonesian Diaspora Network Chapter Malaysia, Lukman Hakim, Kamis (28/5/2020).
"Kami siap bekerjasama guna memulangkan para TKI (tenaga kerja Indonesia) yang ada di Malaysia," kata Lukman.
Lukman menuturkan, proses pemulangan TKI akan dilakukan secara bertahap. Baik itu TKI yang memiliki dokumen lengkap maupun tidak. Bagi TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap, akan diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor guna memudahkan proses pemulangan.
"Dengan demikian, para TKI dapat dipulangkan dengan baik. Tidak dengan kapal tongkang, seperti yang pernah terjadi," katanya.
Kendati demikian, Lukman meminta Pemkab Asahan segera melayangkan surat permohonan pemulangan para TKI kepada pihaknya, guna mengantisipasi agar tidak disalahkan oleh pihak manapun.
Pemulangan tenaga kerja itu terkait dampak kebijakan pembatasan lalu lintas orang (lockdown) yang diterapkan negara serumpun tersebut guna mencegah penyebaran Covid-19. (BACA JUGA: Polda Sumut Perpanjang Masa Operasi Ketupat Toba 2020)
Hal itu mengemuka dalam pembicaraan Bupati Asahan, Surya, melalui video conference (vidcon) dengan PresidentIndonesian Diaspora Network Chapter Malaysia, Lukman Hakim, Kamis (28/5/2020).
"Kami siap bekerjasama guna memulangkan para TKI (tenaga kerja Indonesia) yang ada di Malaysia," kata Lukman.
Lukman menuturkan, proses pemulangan TKI akan dilakukan secara bertahap. Baik itu TKI yang memiliki dokumen lengkap maupun tidak. Bagi TKI yang tidak memiliki dokumen lengkap, akan diterbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor guna memudahkan proses pemulangan.
"Dengan demikian, para TKI dapat dipulangkan dengan baik. Tidak dengan kapal tongkang, seperti yang pernah terjadi," katanya.
Kendati demikian, Lukman meminta Pemkab Asahan segera melayangkan surat permohonan pemulangan para TKI kepada pihaknya, guna mengantisipasi agar tidak disalahkan oleh pihak manapun.
Lihat Juga :