9 WNA Asal Pakistan Diamankan Satpolairud Polresta Barelang
Kamis, 05 Agustus 2021 - 14:59 WIB
loading...
A
A
A
Selanjutnya terhadap 9 orang Warga Negara Asing (WNA) Pakistan beserta agen pelayaran ini diamankan ke Mako Sat Polairud Polresta Barelang guna pelaksanaan Rapid Antigen dan interogasi lebih lanjut. Modus operandinya yakni Agen Pelayaran PT Trans Shiping terhadap 9 orang WNA Pakistan ini yang turun dari Perairan Batuampar Batam menuju Pelabuhan Makobar Batu Ampar, Batam, Kepri dengan alasan menuju Hotel Harris Batam Centre, Batam, Kepri.
"Alasannya karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," jelasnya.
Saat ini pihak Kepolisian melaksanakan interogasi terhadap agen pelayaran PT Trans Shiping. Ke 9 orang ini telah diinterogasi dan melaksanakan koordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Baca: Puluhan Pasien Isoman di Jambi Dijemput Polisi, Ada Apa?.
"Kami sudah melaksanaan Rapid Test Antigen dan pelaksanaan Test SWAB PCR COVID-19 terhadap 9 orang WNA Pakistan dan akan mengakaratinakan 9 Orang WNA Pakistan di Hotel Harris Batam Center," sebutnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud. Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 5,6 Larantuka NTT, Tidak Berpotensi Tsunami.
"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkasnya.
"Alasannya karena para ABK Kapal MT Metis tersebut akan pulang ke negara asalnya Pakistan dan sudah tidak bekerja lagi di Kapal MT Metis," jelasnya.
Saat ini pihak Kepolisian melaksanakan interogasi terhadap agen pelayaran PT Trans Shiping. Ke 9 orang ini telah diinterogasi dan melaksanakan koordinasi dengan instansi Kantor Karantina Kesehatan Pelabuhan (KKP) dan Rumah Sakit Bhayangkara Polda Kepri. Baca: Puluhan Pasien Isoman di Jambi Dijemput Polisi, Ada Apa?.
"Kami sudah melaksanaan Rapid Test Antigen dan pelaksanaan Test SWAB PCR COVID-19 terhadap 9 orang WNA Pakistan dan akan mengakaratinakan 9 Orang WNA Pakistan di Hotel Harris Batam Center," sebutnya.
Pihaknya juga sudah melakukan koordinasi dengan instansi Karantina Kesehatan dan melaksanakan identifikasi lebih lanjut terhadap SB Sea Elephant sebagai alat angkut 9 orang WNA Pakistan dimaksud. Baca Juga: Gempa Berkekuatan M 5,6 Larantuka NTT, Tidak Berpotensi Tsunami.
"Kami juga melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan tindak pidana sesuai UU Karantina Kesehatan, UU Keimigrasian dan UU Pelayaran," pungkasnya.
(nag)
Lihat Juga :