Operasi Yustisi Ricuh, Oknum PNS Tapanuli Selatan Menolak Diangkut Petugas
Kamis, 05 Agustus 2021 - 05:15 WIB
loading...
Seorang oknum ASN Pemda Tapanuli Selatan membuat kericuhan karena menolak diperiksa dan diangkut ke mobil petugas. Foto: Istimewa
A
A
A
BUKITTINGGI - Operasi yustisi penegakan perda adaptasi kebiasaan baru penanggulangan COVID-19 di Kota Bukittinggi , Sumatera Barat ( Sumbar ) diwarnai keributan .
Pasalnya, seorang oknum PNS Pemda Tapanuli Selatan menolak diangkut ke truk untuk diproses kantor polisi, meski melanggar tidak menggunakan masker. Kericuhan yang sempat direkam itu pun langsung viral di media sosial.
![Operasi Yustisi Ricuh, Oknum PNS Tapanuli Selatan Menolak Diangkut Petugas]()
Baca juga: Genggaman Tangannya Lepas, Kakak Pasrah Lihat Adiknya Terbawa Arus Sungai
Kericuhan berawal saat seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai maskermenolak memperlihatkan KTP dan kartu PNS-nya.
Petugas Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Chandra kirana menyebutkan, pengendara motor ini terjaring operasi yustisi karena dia dan istrinya yang dibonceng tidak memakai masker.
Oknum tersebut kata dia, merasa tidak bersalah sambil mempertanyakan undang-undang penyitaan KTP. Oknum ini juga menolak naik ke atas truk Satpol PP untuk dibawa dan diproses di kantor polisi.
![Operasi Yustisi Ricuh, Oknum PNS Tapanuli Selatan Menolak Diangkut Petugas]()
Baca juga: COVID-19 Masih Membahayakan, Camat Siantar Barat Tegas Bubarkan PTM
Pasalnya, seorang oknum PNS Pemda Tapanuli Selatan menolak diangkut ke truk untuk diproses kantor polisi, meski melanggar tidak menggunakan masker. Kericuhan yang sempat direkam itu pun langsung viral di media sosial.

Baca juga: Genggaman Tangannya Lepas, Kakak Pasrah Lihat Adiknya Terbawa Arus Sungai
Kericuhan berawal saat seorang pengendara sepeda motor yang tidak memakai maskermenolak memperlihatkan KTP dan kartu PNS-nya.
Petugas Dinas Satpol PP Kota Bukittinggi, Chandra kirana menyebutkan, pengendara motor ini terjaring operasi yustisi karena dia dan istrinya yang dibonceng tidak memakai masker.
Oknum tersebut kata dia, merasa tidak bersalah sambil mempertanyakan undang-undang penyitaan KTP. Oknum ini juga menolak naik ke atas truk Satpol PP untuk dibawa dan diproses di kantor polisi.

Baca juga: COVID-19 Masih Membahayakan, Camat Siantar Barat Tegas Bubarkan PTM
Lihat Juga :