Bentengi Gubernur Lukas dari COVID-19, Semua Tamu Harus Punya Surat PCR

Kamis, 05 Agustus 2021 - 02:05 WIB
loading...
Bentengi Gubernur Lukas...
Gubernur Papua, Lukas Enembe. Foto: Dok/SINDONews
A A A
JAYAPURA - Pemerintah Provinsi Papua mengeluarkan surat pemberitahuan kepada masyarakat serta seluruh SKPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua wajib melakukan tes PCR sebelum mengagendakan pertemuan dengan Gubernur Lukas Enembe .

Aturan ini dibuat sehubungan dengan terus meningkatnya kasus positif COVID-19 di Papua, khususnya di Kota Jayapura.

Bentengi Gubernur Lukas dari COVID-19, Semua Tamu Harus Punya Surat PCR

Baca juga: Papua Batal Lockdown, Gubernur Lukas: Kunci Ketat Gerbang Perbatasan RI- PNG

Pemberitahuan ini juga tertuang dalam Surat Pemberitahuan Gubernur Nomor 440/ 8934/ SET yang dikeluarkan pada Selasa (3/8/2021), dan ditanda tangani Asisten Bidang Perekonomian dan Kesejahteraan Rakyat, Muhammad Musaad.

“Para tamu yang ingin bertermu Gubenrur Papua, harus menyertakan hasil pemeriksaan test PCR yang berlaku hingga 2×24 jam,” kata Juru Bicara Rifai Darus.

Baca juga: Gubernur Papua: Masyarakat Tenang, Ini Pembelajaran untuk Aparat Penegak Hukum

Sementara untuk pertemuan secara virtual dibatasi sebanyak lima orang. Terakhir, sebelum bertemu LukasEnembe, tamu wajib melakukan pemberitahuan melalui Sekretaris Pribadi (Sespri) Gubernur, Sam Bahabol di nomor 081346701510, lalu menyerahkan surat permohonan untuk audiensi.

Berdasarkan data yang dihimpun dari Satgas COVID-19 Papua, kasus positif COVID-19 di Papua per 7 Maret hingga 2 Agustus 2021 sebanyak 36.198 orang. Adapun angka kesembuhan 28.121 atau 77,7%, sementara sedang dirawat sebanyak 7.167 atau 19,18%.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
China Bakal Bangun Pusat...
China Bakal Bangun Pusat Padi dan Sekolah Vokasi di Papua
Gempa Magnitudo 5,4...
Gempa Magnitudo 5,4 Guncang Sarmi Papua
Update Ledakan Bom Sisa...
Update Ledakan Bom Sisa Perang Dunia II di Biak Numfor Papua: 19 Orang Terluka, 55 Mengungsi
Dana Otsus Papua 2026...
Dana Otsus Papua 2026 Capai Rp12,69 Triliun, Wempi Wetipo: Saatnya Evaluasi Menyeluruh
MBG di Papua Perkuat...
MBG di Papua Perkuat Gizi dan Gerakkan Ekonomi Lokal
Ratusan Peserta Padati...
Ratusan Peserta Padati Nobar Pesta Babi di Sekretariat PMKRI Jakarta Pusat
Bangun Pertanian di...
Bangun Pertanian di Papua, Pemerintah Gelontorkan Rp5 Triliun
Semangat Otsus Harus...
Semangat Otsus Harus Tercermin dalam Desain Politik Papua
Investasi Jangka Panjang:...
Investasi Jangka Panjang: Kolaborasi Pendidikan demi Masa Depan Berkelanjutan di Papua
Rekomendasi
PP Himmah: Waspada Aksi...
PP Himmah: Waspada Aksi Reformasi Jilid II Dimanfaatkan Hambat Program Pemerintah
PB LEMKARI Gelar Kongres...
PB LEMKARI Gelar Kongres Luar Biasa 2026, Sempurnakan Nama dan Logo Organisasi
Ahmad Sahroni Bentuk...
Ahmad Sahroni Bentuk ASC Padel, Rekrut Pelatih Spanyol untuk Cetak Atlet
Berita Terkini
Satgas Yonarhanud 1...
Satgas Yonarhanud 1 Kostrad Gagalkan Penyelundupan Sabu 21 Kg di Perbatasan RI-Malaysia
Aktivis Muda Nasional:...
Aktivis Muda Nasional: Persatuan Bangsa Penting di Tengah Tantangan Global
Gempa Magnitudo 5,1...
Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Bitung Sulawesi Utara, Dirasakan di Manado dan Ternate
Judi Berkedok Game Center...
Judi Berkedok Game Center Digerebek, 69 Orang Ditangkap
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Muscab PPP se-Papua...
Muscab PPP se-Papua Tengah, Mardiono Dorong Kolaborasi dengan Pemda untuk Sejahterakan Rakyat
Infografis
5 Cara Mencegah Lonjakan...
5 Cara Mencegah Lonjakan Covid-19 di Momen Libur Nataru
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved