PPKM Level 4, Pesta Mewah Pernikahan Putri Perangkat Desa di Jombang Dibubarkan

Rabu, 04 Agustus 2021 - 23:34 WIB
loading...
PPKM Level 4, Pesta...
Acara pesta pernikahan putri seorang perangkat desa di Kabupaten Jombang, dibubarkan petugas gabungan. Foto/iNews TV/Mukhtar Bagus
A A A
JOMBANG - Petugas gabungan dari Polsek, Koramil, dan Kecamatan Mojowarno, Kabupaten Jombang, membubarkan pesta mewah pernikahan putri seorang perangkat desa. Pesta tersebut terpaksa dibubarkan, karena melanggar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Baca juga: Klarifikasi Wakil Wali Kota Jayapura soal Pesta Nikah Anak yang Dihadiri Ribuan Orang dan Mempelai Wanita Menolak Pakai Masker

Pesta mewah yang digelar di rumah Kaur Kesra Desa Sidokerto, Muhammad Baidowi tersebut, dikawatirkan memicu terjadinya kerumunan warga yang berpotensi menjadi klaster baru penularan COVID-19.



Petugas yang tiba di lokasi, langsung meminta Baidowi menghentian acara resepsi pernikahan putrinya, dan membongkar tenda yang sudah terpasang. Kapolsek Mojowaro, AKP Yogas menegaskan, seharusnya sebagai perangkat desa Baidowi memberi contoh bagi warganya dengan mematuhi aturan PPKM.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Seniman Tulungagung Sebut Kelaparan Juga Membunuh Rakyat

"Sekali lagi kami mengingatkan warga, bahwa saat ini pemerintah masih melaksanakan PPKM. Siapapun yang akan menggelar acara dan berpotensi menimbulkan kerumunan, tidak akan diberikan izin," tegasnya.

Baidowi tetap nekat menggelar pesta pernikahan untuk putrinya yang baru menikah, meskipun mengetahui ada larangan untuk menggelar hajatan. Dia akhirnya hanya bisa pasrah dan langsung mengerahkan keluarganya untuk membongkar seluruh perangkat acara, mulai dari meja dan kursi tamu, hingga panggung pelaminan.

Baca juga: COVID-19 Masih Membahayakan, Camat Siantar Barat Tegas Bubarkan PTM

Pesta pernikahan itu, menurut Baidowi terpaksa tetap digelar karena sebelumnya sudah tertunda hingga beberapakali. Seluruh barang serta makanan sudah terlanjur dipesan, dan tak bisa dikembalikan. "Saya siap untuk dipanggil di kantor kecamatan dan diberi sanksi," tegasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Sempat Diperiksa, 3...
Sempat Diperiksa, 3 Orang di Kasus WO Ayu Puspita Masih Berstatus Saksi
Penanganan Kasus Penipuan...
Penanganan Kasus Penipuan Wedding Organizer Ayu Puspita Dialihkan ke Polda Metro Jaya
Korban Penipuan WO Ayu...
Korban Penipuan WO Ayu Puspita Bisa Lapor ke Posko Pengaduan Polda Metro
Korban Penipuan Bos...
Korban Penipuan Bos WO Ayu Puspita Capai 87 Orang
Islam Menganjurkan Pernikahan...
Islam Menganjurkan Pernikahan Diumumkan ke Publik, Begini Alasannya!
Tren Pesta Pernikahan,...
Tren Pesta Pernikahan, Pertahankan Nuansa Tradisional dengan Sentuhan Modern
Di Negara Muslim Ini,...
Di Negara Muslim Ini, Pernikahan Setiap 34 menit, tapi Perceraian Setiap 75 Menit
Rekomendasi
Dalil Hadis tentang...
Dalil Hadis tentang Keutamaan Muharram dan Amalannya
Trump Cari Jalan Keluar...
Trump Cari Jalan Keluar Secepatnya untuk Hindari Dampak Politik dan Ekonomi Perang Iran
Visa Ditolak, Thomas...
Visa Ditolak, Thomas Partey Absen Bela Ghana Lawan Panama di Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Gulkarmat Jakarta Evakuasi...
Gulkarmat Jakarta Evakuasi 26 Penumpang Kapal di Perairan Kepulauan Seribu
Polisi Harus Usut Mendalam...
Polisi Harus Usut Mendalam Korban Perundungan dan Tersengat Listrik di Jakpus
Sejumlah GOR di Jakarta...
Sejumlah GOR di Jakarta Disiapkan untuk Warga Nobar Piala Dunia 2026
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Alasan TNI Kerahkan...
Alasan TNI Kerahkan Prajurit saat Aksi Mahasiswa di Jakpus: Permintaan Membantu
Berawal dari Pesanan...
Berawal dari Pesanan Kerabat, Tas Serat Alam Mlatiwangi Sukses Mendunia Bersama LinkUMKM BRI
Infografis
4 Fakta Ratu Suthida,...
4 Fakta Ratu Suthida, Navigator Tim Layar Thailand di SEA Games 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved