Tempat Hiburan Tutup Selama PPKM, Dua DJ di Majalengka Sambung Hidup dengan Bisnis Prostitusi Online

Rabu, 04 Agustus 2021 - 12:16 WIB
loading...
Tempat Hiburan Tutup...
Dua DJ yang ditangkap Polres Majalengka lantaran menggeluti bisnis prostitusi online.
A A A
MAJALENGKA - Sepi job lantaran tempat hiburan tutup, dua DJ ( disc jockey ) yang biasa manggung di wilayah hukum Cirebon nekat melakukan bisnis prostitusi.

Alhasil, kedua perempuan AL alias Alexa Go warga Desa Sukahaji Kecamatan Sukahaji Kabupaten Majalengka, dan SR alias Sindy warga Desa Cipicung Kecamatan Maja Kabupaten Majalengka, Jawa Barat berurusan dengan polisi dan terancam hukuman 1 tahun 4 bulan penjara.

Kasat Reskrim Polres Majalengka AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, keduanya diketahui melakukan prostitusi online dengan cara menawarkan seorang perempuan kepada laki-laki hidung belang. Bisnis keduanya terendus petugas saat 'anak asuhnya' melayani seorang laki-laki di salah satu hotel di Majalengka Kota akhir Juli kemarin.

Baca juga: Capaian Rendah, Bupati Sumedang Keluhkan Minimnya Pasokan Vaksin COVID-19

"Peristiwa ini diketahui Selasa 27 Juli 2021 di salah satu hotel di Kecamatan Majalengka. Unit PPA mendapatkan informasi adanya prostitusi online, selanjutnya dilakukan penyelidikan dan berhasil diamankan dua tersangka," kata Kasat saat ekspos kasus di Mapolres, Rabu (4/72021).

Dari hasil pemeriksaan petugas, setidaknya ada 5 foto perempuan yang ditawarkan tersangka kepada calon pelanggan. Perempuan-perempuan itu dijajakan lewat media sosial.

"Modusnya, tersangka menawarkan para wanita secara daring melalui aplikasi. Dari hp tersangka ditemukan lima foto perempuan yang ditawarkan melalui media sosial kepada pelanggan dengan tarif Rp4 juta," jelas dia.

Baca juga: Kota Bandung Masih PPKM Level 4, Mal dan Wisata Tutup, Cafe Tetap Dine In

Kepada petugas, jelas Kasat, mereka mengaku sudah melakukan bisnis itu sejak 2019. Selama ini, mereka lebih banyak menawarkan perempuan di wilayah hukum Cirebon.

"AL usia 30 dan SR 31 tahun, kedua tersangka berprofesi sebagai DJ di tempat hiburan di Cirebon. Keterangan mereka lebih banyak beroperasi di wilayah Cirebon," kata Siswo.

"Kalau dari keterangan tersangka, pekerjaan mereka terhambat, karena tutupnya tempat hiburan. Jadi alasan utamanya karena ekonomi. Dijerat pasal 27 ayat 1 Jo pasal 45 ayat 1 UURI Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, sub pasal 296 KUHP," lanjut Kasat.

Sementara, di hadapan petugas, tersangka mengaku dirinya mendapat jatah sebesar 30 persen dari setiap transaksi yang dilakukan 'anak asuhnya'."70 persen 30 persen," kata salah satu tersangka singkat.
(msd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Lapas Cipinang Dukung...
Lapas Cipinang Dukung Pengungkapan Kasus Prostitusi Dikendalikan Napi
Polisi Bongkar Kasus...
Polisi Bongkar Kasus Eksploitasi Anak yang Pelakunya Napi Lapas Cipinang
Astaga! Prostitusi Online...
Astaga! Prostitusi Online di Cilegon Sehari Layani 9-11 Pria Hidung Belang
Ketua Hanura Jateng...
Ketua Hanura Jateng Diperiksa Polisi terkait Kasus Striptis di Mansion Karaoke Semarang
Geger! Karaoke di Semarang...
Geger! Karaoke di Semarang Digerebek, Diduga Sediakan Striptis dan Prostitusi!
Geram dengan Praktik...
Geram dengan Praktik Prostitusi, Warga Muarojambi Bakar Warung Remang-Remang di Jalan Lintas KM 57
Suami Bejat, Terbukti...
Suami Bejat, Terbukti Bantu 120 Pria Beli Layanan Seks Istrinya
Dinar Candy Tunda Job...
Dinar Candy Tunda Job DJ di Malang, Hormati Perayaan 1 Abad NU
Kolese Kanisius Gelar...
Kolese Kanisius Gelar Ekskursi Agama 2025 di Majalengka
Rekomendasi
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Redesign BUMN Via Danantara,...
Redesign BUMN Via Danantara, Langkah Strategis Optimalkan Perlindungan Direksi atas Keputusan Bisnis
Bulog Buka Gudang untuk...
Bulog Buka Gudang untuk Mahasiswa UGM, Dirut: Lihat Langsung Pengelolaan Cadangan Beras
Berita Terkini
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Keterbatasan SDM Jadi...
Keterbatasan SDM Jadi Tantangan di Papua, Talius Tabuni Dukung Penguatan Program Beasiswa Puncak Cerdas
Helaran Mapag Pajajaran...
Helaran Mapag Pajajaran Anyar, Cetak Rekor Muri 2000 Pemain Karinding
Infografis
14 Kota dengan Biaya...
14 Kota dengan Biaya Hidup Termurah di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved