Dampak Pandemi COVID-19, Menghantam Ekonomi Pewarta Foto

Kamis, 28 Mei 2020 - 19:15 WIB
loading...
Dampak Pandemi COVID-19,...
Pewarta foto mengenakan APD lengkap saat menjalankan tugas jurnalistik di tengah pandemi COVID-19. Foto/SINDONews/Ali Masduki
A A A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 membawa dampak ekonomi yang sangat luas terhadap profesi wartawan foto di Indonesia. Berdasarkan survey yang dibuat oleh organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, sebanyak 85,4% pewarta foto mengaku terkena dampak ekonomi tersebut secara langsung.

(Baca juga: Usai Rapid Test Massal, Pabrik Rokok di Madiun Disterilisasi )

Dalam survei yang melibatkan 123 responden dari seluruh Indonesia itu, 105 orang menjelaskan bahwa dirinya dan perusahaan yang menaunginya merasakan dampak ekonomi akibat wabah berbahaya virus corona.

Lebih lanjut, bukan hanya karyawan yang berstatus kontrak atau pekerja lepas yang terkena imbas COVID-19, namun status karyawan tetap justru menjadi bagian yang paling banyak terkena dampak tersebut. Sebanyak 64,2% karyawan yang berstatus tetap menjawab "Iya", kemudian disusul pewarta foto lepas sebanyak 16,3%, lalu ada pewarta foto dengan status kontrak sebanyak 15,4%, dan sisanya sebanyak 4,1%.

Dalam survey tersebut juga ditemukan pula data-data yang cukup mengejutkan. Tercatat 1 orang pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, lalu ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji, kemudian ada pula 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10% hingga 50%.

Selain itu, sisa responden menjabarkan dampak ekonomi yang mereka rasakan lainnya adalah penghapusan dan pemotongan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan variable lain diluar gaji (tunjangan jabatan, uang makan, transportasi, asuransi, dll), peniadaan bonus tahunan, dan juga ada pula yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulanan.

Selain pekerja kantoran, pewarto foto lepas juga turut merasakan dampak ekonomi ini. Sejumlah responden menjawab bahwa mereka mendapatkan keterlambatan dalam pembayaran jasa fotografi dan penundaan penugasan.

Di samping itu, pada masa pandemi ini, responden pewarta foto lepas lain turut menjawab bahwa saat ini susah sekali untuk mengirimkan karya-karya fotografinya, dikarenakan perusahaan yang menerima foto-foto itu juga sedang melakukan efisiensi keuangan, bahkan ada yang sudah memutuskan hubungan dengan para kontributornya.

Menanggapi hasil survei ini, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir meminta kepada seluruh perusahaan pers untuk sebisa mungkin memenuhi hak-hak jurnalis foto. Ia juga berjanji akan membawa hasil survei ini ke Dewan Pers sebagai bahan pertimbangan rancangan pemberian stimulus kepada awak media dan perusahaan pers.

"PFI Pusat akan mengawal dan memperjuangkan nasib teman-teman pewarta foto selama masa pandemi ini. Selain memberi himbauan kepada perusahaan pers, kami (PFI Pusat) juga sudah berkoordinasi secara internal, dan kami juga telah memberikan bantuan langsung kepada yang bersangkutan. Sementara ini PFI Pusat akan mengutamakan dulu teman-teman yang paling parah terkena dampak ekonomi COVID-19 ini, baru setelah itu pelan-pelan yang lain akan kami bantu juga," ujar jurnalis LKBN Antara ini.

Reno juga meminta agar perusahaan pers benar-benar memikirkan secara serius tentang nasib wartawanya, utamanya masalah kesehatan di tengah pandemi COVID-19.

"Saya juga meminta supaya perusahaan pers membentuk tim khusus yang secara rutin memantau dan memperhatikan kawan-kawan wartawan yang masih harus ke lapangan, syukur-syukur bisa diberikan kompensasi yang layak," tambah Reno.

Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun juga turut memberikan perhatian khusus kepada survey yang dikeluarkan PFI ini. Dewan Pers benar-benar memahami kondisi saat ini sangat tidak menguntungkan untuk pekerja media.

"Dalam kondisi prihatin ini diharapkan perusahaan media dapat memberikan dukungan (kepada wartawan), karena organisasi dan Dewan Pers tidak dapat memberikan bantuan dana," tandasnya.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Hadiri IDC, Ridwan Kamil...
Hadiri IDC, Ridwan Kamil Sebut Pandemi Covid-19 Percepat Disrupsi Digital
Jus Pala, Inovasi Bisnis...
Jus Pala, Inovasi Bisnis UMKM saat Pandemi Covid-19 yang Kini Kian Berkembang
Awas! Ada Peningkatan...
Awas! Ada Peningkatan Kasus Aktif Covid-19 di Gunungkidul
Vaksin Covid-19 Penguat...
Vaksin Covid-19 Penguat di Kepri Tinggal Tersisa 10 Ribu Dosis
Di Hadapan Ribuan Babinsa,...
Di Hadapan Ribuan Babinsa, Menhan Prabowo Puji Cara Presiden Jokowi Tangani Pandemi Covid-19
Nihil Kasus Aktif Covid-19,...
Nihil Kasus Aktif Covid-19, Kepri Belum Berstatus Endemi
PFI Pusat Kecam Penahanan...
PFI Pusat Kecam Penahanan 2 Jurnalis Indonesia oleh Israel
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Alumni Relawan RSDC...
Alumni Relawan RSDC Wisma Atlet Hadiri Reuni dan Halalbihalal di Markas Marinir
Rekomendasi
Akuisisi Aster Jadi...
Akuisisi Aster Jadi Titik Balik Chandra Asri Group, Diversifikasi Bisnis Mulai Dongkrak Kinerja
Aksi Formula E Berlanjut...
Aksi Formula E Berlanjut ke Sanya, Saksikan Live di VISION+
AS dan Iran Berdamai,...
AS dan Iran Berdamai, Wapres Amerika Berbalik Kecam Israel
Berita Terkini
Data NIK Jadi Penentu,...
Data NIK Jadi Penentu, Warga Diimbau Cek Syarat Pembebasan PBB-P2
5 Titik Aksi Demo di...
5 Titik Aksi Demo di Jakarta Hari Ini, 4.263 Personel Gabungan Dikerahkan
Kejati Banten Usut Dugaan...
Kejati Banten Usut Dugaan Korupsi 3 Yayasan, Warek II UIN Jakarta Beberkan Bukti Penting
LAZ Abulyatama Indonesia...
LAZ Abulyatama Indonesia Resmikan Cabang LPP Jawa Barat
Pengadilan Eksekusi...
Pengadilan Eksekusi Kawasan Hotel Sultan, Aset Dipindahkan ke Gudang di Cikarang
Polda Metro Gandeng...
Polda Metro Gandeng Kemenhaj Cari Solusi bagi Korban Dugaan Penipuan Hanania Travel
Infografis
Jadwal Imsakiyah Ramadan...
Jadwal Imsakiyah Ramadan 1447 H, Kamis 19 Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved