Dampak Pandemi COVID-19, Menghantam Ekonomi Pewarta Foto
loading...
A
A
A
SURABAYA - Pandemi COVID-19 membawa dampak ekonomi yang sangat luas terhadap profesi wartawan foto di Indonesia. Berdasarkan survey yang dibuat oleh organisasi kewartawanan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Pusat, sebanyak 85,4% pewarta foto mengaku terkena dampak ekonomi tersebut secara langsung.
(Baca juga: Usai Rapid Test Massal, Pabrik Rokok di Madiun Disterilisasi )
Dalam survei yang melibatkan 123 responden dari seluruh Indonesia itu, 105 orang menjelaskan bahwa dirinya dan perusahaan yang menaunginya merasakan dampak ekonomi akibat wabah berbahaya virus corona.
Lebih lanjut, bukan hanya karyawan yang berstatus kontrak atau pekerja lepas yang terkena imbas COVID-19, namun status karyawan tetap justru menjadi bagian yang paling banyak terkena dampak tersebut. Sebanyak 64,2% karyawan yang berstatus tetap menjawab "Iya", kemudian disusul pewarta foto lepas sebanyak 16,3%, lalu ada pewarta foto dengan status kontrak sebanyak 15,4%, dan sisanya sebanyak 4,1%.
Dalam survey tersebut juga ditemukan pula data-data yang cukup mengejutkan. Tercatat 1 orang pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, lalu ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji, kemudian ada pula 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10% hingga 50%.
Selain itu, sisa responden menjabarkan dampak ekonomi yang mereka rasakan lainnya adalah penghapusan dan pemotongan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan variable lain diluar gaji (tunjangan jabatan, uang makan, transportasi, asuransi, dll), peniadaan bonus tahunan, dan juga ada pula yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulanan.
Selain pekerja kantoran, pewarto foto lepas juga turut merasakan dampak ekonomi ini. Sejumlah responden menjawab bahwa mereka mendapatkan keterlambatan dalam pembayaran jasa fotografi dan penundaan penugasan.
Di samping itu, pada masa pandemi ini, responden pewarta foto lepas lain turut menjawab bahwa saat ini susah sekali untuk mengirimkan karya-karya fotografinya, dikarenakan perusahaan yang menerima foto-foto itu juga sedang melakukan efisiensi keuangan, bahkan ada yang sudah memutuskan hubungan dengan para kontributornya.
Menanggapi hasil survei ini, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir meminta kepada seluruh perusahaan pers untuk sebisa mungkin memenuhi hak-hak jurnalis foto. Ia juga berjanji akan membawa hasil survei ini ke Dewan Pers sebagai bahan pertimbangan rancangan pemberian stimulus kepada awak media dan perusahaan pers.
"PFI Pusat akan mengawal dan memperjuangkan nasib teman-teman pewarta foto selama masa pandemi ini. Selain memberi himbauan kepada perusahaan pers, kami (PFI Pusat) juga sudah berkoordinasi secara internal, dan kami juga telah memberikan bantuan langsung kepada yang bersangkutan. Sementara ini PFI Pusat akan mengutamakan dulu teman-teman yang paling parah terkena dampak ekonomi COVID-19 ini, baru setelah itu pelan-pelan yang lain akan kami bantu juga," ujar jurnalis LKBN Antara ini.
Reno juga meminta agar perusahaan pers benar-benar memikirkan secara serius tentang nasib wartawanya, utamanya masalah kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Saya juga meminta supaya perusahaan pers membentuk tim khusus yang secara rutin memantau dan memperhatikan kawan-kawan wartawan yang masih harus ke lapangan, syukur-syukur bisa diberikan kompensasi yang layak," tambah Reno.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun juga turut memberikan perhatian khusus kepada survey yang dikeluarkan PFI ini. Dewan Pers benar-benar memahami kondisi saat ini sangat tidak menguntungkan untuk pekerja media.
"Dalam kondisi prihatin ini diharapkan perusahaan media dapat memberikan dukungan (kepada wartawan), karena organisasi dan Dewan Pers tidak dapat memberikan bantuan dana," tandasnya.
(Baca juga: Usai Rapid Test Massal, Pabrik Rokok di Madiun Disterilisasi )
Dalam survei yang melibatkan 123 responden dari seluruh Indonesia itu, 105 orang menjelaskan bahwa dirinya dan perusahaan yang menaunginya merasakan dampak ekonomi akibat wabah berbahaya virus corona.
Lebih lanjut, bukan hanya karyawan yang berstatus kontrak atau pekerja lepas yang terkena imbas COVID-19, namun status karyawan tetap justru menjadi bagian yang paling banyak terkena dampak tersebut. Sebanyak 64,2% karyawan yang berstatus tetap menjawab "Iya", kemudian disusul pewarta foto lepas sebanyak 16,3%, lalu ada pewarta foto dengan status kontrak sebanyak 15,4%, dan sisanya sebanyak 4,1%.
Dalam survey tersebut juga ditemukan pula data-data yang cukup mengejutkan. Tercatat 1 orang pewarta foto terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) oleh kantornya, lalu ada 2 orang yang sudah dirumahkan tanpa gaji, kemudian ada pula 13 orang yang gajinya dipotong mulai dari 10% hingga 50%.
Selain itu, sisa responden menjabarkan dampak ekonomi yang mereka rasakan lainnya adalah penghapusan dan pemotongan jumlah Tunjangan Hari Raya (THR), penghapusan variable lain diluar gaji (tunjangan jabatan, uang makan, transportasi, asuransi, dll), peniadaan bonus tahunan, dan juga ada pula yang mengalami keterlambatan pembayaran gaji bulanan.
Selain pekerja kantoran, pewarto foto lepas juga turut merasakan dampak ekonomi ini. Sejumlah responden menjawab bahwa mereka mendapatkan keterlambatan dalam pembayaran jasa fotografi dan penundaan penugasan.
Di samping itu, pada masa pandemi ini, responden pewarta foto lepas lain turut menjawab bahwa saat ini susah sekali untuk mengirimkan karya-karya fotografinya, dikarenakan perusahaan yang menerima foto-foto itu juga sedang melakukan efisiensi keuangan, bahkan ada yang sudah memutuskan hubungan dengan para kontributornya.
Menanggapi hasil survei ini, Ketua PFI Pusat, Reno Esnir meminta kepada seluruh perusahaan pers untuk sebisa mungkin memenuhi hak-hak jurnalis foto. Ia juga berjanji akan membawa hasil survei ini ke Dewan Pers sebagai bahan pertimbangan rancangan pemberian stimulus kepada awak media dan perusahaan pers.
"PFI Pusat akan mengawal dan memperjuangkan nasib teman-teman pewarta foto selama masa pandemi ini. Selain memberi himbauan kepada perusahaan pers, kami (PFI Pusat) juga sudah berkoordinasi secara internal, dan kami juga telah memberikan bantuan langsung kepada yang bersangkutan. Sementara ini PFI Pusat akan mengutamakan dulu teman-teman yang paling parah terkena dampak ekonomi COVID-19 ini, baru setelah itu pelan-pelan yang lain akan kami bantu juga," ujar jurnalis LKBN Antara ini.
Reno juga meminta agar perusahaan pers benar-benar memikirkan secara serius tentang nasib wartawanya, utamanya masalah kesehatan di tengah pandemi COVID-19.
"Saya juga meminta supaya perusahaan pers membentuk tim khusus yang secara rutin memantau dan memperhatikan kawan-kawan wartawan yang masih harus ke lapangan, syukur-syukur bisa diberikan kompensasi yang layak," tambah Reno.
Terpisah, Wakil Ketua Dewan Pers, Hendry CH Bangun juga turut memberikan perhatian khusus kepada survey yang dikeluarkan PFI ini. Dewan Pers benar-benar memahami kondisi saat ini sangat tidak menguntungkan untuk pekerja media.
"Dalam kondisi prihatin ini diharapkan perusahaan media dapat memberikan dukungan (kepada wartawan), karena organisasi dan Dewan Pers tidak dapat memberikan bantuan dana," tandasnya.
(eyt)