Ridwan Kamil Perbolehkan Tempat Wisata di Zona PPKM Level 3 Buka, Ini Syaratnya
Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:11 WIB
loading...
A
A
A
“Mari berlomba-lomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4, itu butuh kerja keras semua. Sekarang ini di Jawa dan Bali baru Kabupaten Tasikmalaya yang ada di PPKM Level 2," ujarnya.
Baca juga: Wakil Bupati Karawang Aep Kumpulkan Pengelola Mall, Ada Apa?
Menurut dia, agar sektor pariwisata bisa dibuka kembali di semua daerah, maka harus ada kerja sama dari berbagai daerah supaya daerah yang berada di PPKM Level 4 turun menjadi level 3. Soal aturan sektor pariwisata di level 3 juga sama, asalkan ada pembatasan seusai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Butuh dukungan semua pihak, kita berupaya agar kasus COVID-19 turun dan daerah di Jabar tidak ada yang PPKM Level 4," pungkasnya.
Baca juga: Wakil Bupati Karawang Aep Kumpulkan Pengelola Mall, Ada Apa?
Menurut dia, agar sektor pariwisata bisa dibuka kembali di semua daerah, maka harus ada kerja sama dari berbagai daerah supaya daerah yang berada di PPKM Level 4 turun menjadi level 3. Soal aturan sektor pariwisata di level 3 juga sama, asalkan ada pembatasan seusai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
“Butuh dukungan semua pihak, kita berupaya agar kasus COVID-19 turun dan daerah di Jabar tidak ada yang PPKM Level 4," pungkasnya.
(nic)
Lihat Juga :