Ridwan Kamil Perbolehkan Tempat Wisata di Zona PPKM Level 3 Buka, Ini Syaratnya

Selasa, 03 Agustus 2021 - 21:11 WIB
loading...
Ridwan Kamil Perbolehkan...
Objek wisata di daerah yang zona PPKM Level 3 di Jawa Barat sudah bisa buka namun dengan pembatasan sesuai kebijakan pemerintah daerah setempat dan tetap harus menerapkan prokes ketat. Foto: Dok/MPI
A A A
BANDUNG BARAT - Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memberikan angin sejuk kepada para pelaku wisata di daerah yang menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 .

Namun demikian, orang nomor satu di Jabar itu memberikan catatan dan syarat. “Kalau sudah PPKM Level 3, maka kegiatan-kegiatan itu (objek wisata) bisa dibuka, tapi dibatasi dan dengan prokes ketat,” kata Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil di Padalarang, Selasa (3/8/2021).

Dia mengatakan, terkait pembatasan yang dimaksud, hal tersebut ada diskresi dari kepala daerah tentang pembatasannya. Sebab untuk sektor ekonomi juga diperbolehkan buka secara bertahap sesuai dengan kesiapan masing-masing daerah.

Baca juga: Ridwan Kamil Bagikan Kadeudeuh Ratusan Juta Rupiah untuk Kafilah MTQ Jabar

Untuk itu, lanjut dia, pihaknya mengajak semua daerah di Jawa Barat untuk berlomba-lomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4. Hal tersebut harus ada kerja keras dari semua pihak, karena saat ini baru 14 kabupaten/kota di Jabar dari 27 yang sudah ada di PPKM Level 3.

“Mari berlomba-lomba supaya tidak bertahan di PPKM Level 4, itu butuh kerja keras semua. Sekarang ini di Jawa dan Bali baru Kabupaten Tasikmalaya yang ada di PPKM Level 2," ujarnya.

Baca juga: Wakil Bupati Karawang Aep Kumpulkan Pengelola Mall, Ada Apa?

Menurut dia, agar sektor pariwisata bisa dibuka kembali di semua daerah, maka harus ada kerja sama dari berbagai daerah supaya daerah yang berada di PPKM Level 4 turun menjadi level 3. Soal aturan sektor pariwisata di level 3 juga sama, asalkan ada pembatasan seusai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

“Butuh dukungan semua pihak, kita berupaya agar kasus COVID-19 turun dan daerah di Jabar tidak ada yang PPKM Level 4," pungkasnya.
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pesona Desa Wisata di...
Pesona Desa Wisata di Belitung, Menyaksikan Tarsius hingga Makan Bedulang
Diminta Gubernur Berbenah,...
Diminta Gubernur Berbenah, Ancol Siap Jadi Destinasi Berbasis Experience
Pembangunan Objek Wisata...
Pembangunan Objek Wisata Toba Caldera Resort Tunjukkan Kemajuan
Pengunjung Libur Paskah...
Pengunjung Libur Paskah Tinggi, Ragunan Tambah Jadwal Buka hingga Malam Hari
Pramono: Kunjungan Wisatawan...
Pramono: Kunjungan Wisatawan ke Tempat Wisata Naik Signifikan pada Libur Lebaran
Lebaran Kedua, 30 Ribu...
Lebaran Kedua, 30 Ribu Kendaraan Serbu Kawasan Wisata Pandeglang
Lonovila Menoreh, Healing...
Lonovila Menoreh, Healing di Kesunyian dan Kedamaian Perbukitan Menoreh
Hari Ke-3 Dibuka Kembali...
Hari Ke-3 Dibuka Kembali Planetarium Jakarta Diserbu, Pengunjung Tembus 2.200 Orang
Libur Nataru, Ini Rekomendasi...
Libur Nataru, Ini Rekomendasi 9 Desa Wisata yang Layak Dikunjungi
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Kontrak di Tokyo Verdy...
Kontrak di Tokyo Verdy Akan Berakhir, Ini 3 Calon Klub Baru Arhan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved