Gubernur Kalteng : Pemberlakuan PPKM Level 4 dan 3, mulai 3 hingga17 Agustus 2021

Selasa, 03 Agustus 2021 - 20:28 WIB
loading...
Gubernur Kalteng : Pemberlakuan...
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran saat menggelar press release di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (03/08/2021).
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabransecara resmi memutuskan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalteng.

“Saya telah menandatangani Surat Instruksi Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 180.17/163/2021 pada 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 4 dan Level 3 Serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Provinsi Kalimantan Tengah”, ucapnya saat menggelar press release di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (3/08/2021).

Dirinya mengimbau kepada seluruh pemangku kepentingan khususnya para bupati/ wali kota agar melaksanakan instruksi tersebut dengan sebaik-baiknya serta melaporkan pelaksanaannya kepada Gubernur selaku Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Kalteng. Instruksi Gubernur ini mulai berlaku pada 3 Agustus 2021 sampai 17 Agustus 2021.

“Saya meminta bupati/walikota se-Kalteng melaksanakan penguatan 3T (testing, tracing, treatment) dan melaporkan hasilnya apa adanya, sesuai dengan fakta di lapangan, " tuturnya.

Sebagaimana diketahui, varian baru virus Corona yakni varian delta (B.1.617) telah ditemukan di Kalteng. Varian delta sangat mudah menular dan berpengaruh atas tingginya angka konfirmasi positif dan angka kematian harian di Kalteng. Cepatnya penularan varian delta menyebabkan rumah sakit kebanjiran pasien Covid-19 yang berdampak pada langkanya persediaan obat-obatan dan oksigen.

Selain itu, angka penambahan kasus masih sangat tinggi, angka kesembuhan semakin menurun, perawatan pada pasien muda menjadi lebih lama dan tingkat resiko penularan masih tinggi. Kalteng saat ini sedang berada di gelombang kedua pandemi.

Penerapan PPKM dilakukan untuk meredam penularan lebih lanjut sehingga perlu diambil langkah- langkah yang tidak biasa dan bisa jadi tidak populer bagi masyarakat. Pemprov Kalteng harus menarik rem darurat untuk mengendalikan penularan Covid-19.

“Saya selaku Gubernur Kalimantan Tengah meminta maaf kepada seluruh masyarakat yang terdampak kebijakan ini. Langkah ini meskipun pahit tetapi harus diambil karena merupakan obat yang paling tepat untuk mengendalikan penularan Covid-19. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah akan menerapkan PPKM level tiga dan empat," ujarnya.

Turut hadir Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedy Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kajati Kalteng Iman Wijaya, Kabinda Kalteng Brigjen TNI Sinyo serta Pj. Sekda Provinsi Kalteng H. Nuryakin. CM
(srf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
Pemprov Kalteng Salurkan...
Pemprov Kalteng Salurkan Bantuan Rp3 Miliar untuk Korban Banjir Bandang Sumatera
Jelang Nataru, Gubenur...
Jelang Nataru, Gubenur Agustiar Sabran Gratiskan Sembako di Pasar Murah
IPM Kalteng 2025 Naik,...
IPM Kalteng 2025 Naik, Gubernur Agustiar: Perkuat Sektor Digitalisasi dan Pendidikan
KPK Verifikasi Laporan...
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Polri Pastikan Tak Ada...
Polri Pastikan Tak Ada Check Point saat Mudik Lebaran 2022
13 Posko Mudik di Bekasi...
13 Posko Mudik di Bekasi Sediakan Vaksin Booster
Rekomendasi
Israel Terus Serang...
Israel Terus Serang Lebanon Selatan Meski Ada Kesepakatan AS-Iran
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
Wakili Kaum Muda, Joshua...
Wakili Kaum Muda, Joshua SEVENTEEN Akan Berpidato di Markas UNESCO Paris
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Waspada! 4 Makanan Ini...
Waspada! 4 Makanan Ini Bisa Picu Kesemutan di Tangan dan Kaki
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved