Berlakukan PPKM Level 4 dan 3, Gubernur Kalteng Berikan Sejumlah Arahan

Selasa, 03 Agustus 2021 - 19:46 WIB
loading...
Berlakukan PPKM Level...
Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. (Dok: MMCKalteng/Rinto)
A A A
PALANGKA RAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran menyampaikan bahwa Kota Palangka Raya telah ditetapkan masuk kriteria daerah Level 4 dalam penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Hal ini disampaikan gubernur dalam kegiatan konferensi pers yang digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (3/08/2021).

“PPKM Level 4 khusus diterapkan untuk Kota Palangka Raya berdasarkan pertimbangan indikator yang ada, namun saya meminta agar kabupaten dengan indikator yang kurang baik seperti angka pertumbuhan kasus yang tinggi dan angka kematian yang tinggi juga agar menerapkan PPKM Level 4," ucapnya.

Ia telah mengeluarkan Surat Instruksi Gubernur Kalteng Nomor 180.17/163/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 dan Level 3 serta Optimalisasi Posko Penanganan Covid-19 Tingkat Desa dan Kelurahan di Wilayah Prov Kalteng. Instruksi gubernur ini mulai berlaku pada 3-17 Agustus 2021.

Penerapan PPKM Level 4 khususnya di Kota Palangka Raya dinilai akan berdampak pada berbagai sektor kehidupan masyarakat khususnya pada sektor non esensial.

Beberapa langkah yang akan diambil dan berdampak pada masyarakat antara lain memperketat penerapan protokol kesehatan dan pemberian sanksi bagi pelanggar.

Pelaksanaan kegiatan belajar mengajar wajib dilakukan secara daring/online, pengaturan pelaksanaan kegiatan pada tempat yang menyediakan kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok m
masyarakat, pengaturan jam buka pasar tradisional, pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan, harian dan mingguan, dan kegiatan ekonomi lainnya.

Selain itu, pengaturan kegiatan makan/minum di tempat umum, kegiatan ibadah di tempat ibadah ditiadakan untuk sementara waktu, kecuali untuk petugas rumah ibadah/kaum (marbot dan muadzin).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Gubernur Kalteng Sumbangkan...
Gubernur Kalteng Sumbangkan 20 Hektare Tanah untuk Sekolah Garuda Demi Dukung Program Presiden
Pemprov Kalteng Tanggung...
Pemprov Kalteng Tanggung Iuran BPJS Kesehatan 650.000 Warga Tidak Mampu
KPK Verifikasi Laporan...
KPK Verifikasi Laporan Dugaan Penyalahgunaan Dana Bansos Gubernur Kalteng Rp547,89 miliar
Nilai Dasar Berakhlak...
Nilai Dasar Berakhlak Diharapkan Ubah Pola Kerja ASN
PPKM Diperpanjang, GMNI:...
PPKM Diperpanjang, GMNI: Masyarakat Menengah ke Bawah Paling Berdampak
Rekomendasi
Korupsi Merupakan Karakter...
Korupsi Merupakan Karakter Orang Munafik, Dosanya Mengerikan!
Martin Wiguna Hadirkan...
Martin Wiguna Hadirkan Kisah Friendzone yang Berujung Penyesalan di Gila Karena Cinta
Riset Terbaru Novo Nordisk:...
Riset Terbaru Novo Nordisk: Wegovy Dosis Tinggi Efektif Pangkas Berat Badan
Berita Terkini
Pemprov DKI Bakal Bangun...
Pemprov DKI Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Pramono: Baru Dua yang Sudah Ada Angggarannya
Perbaikan MBG Harus...
Perbaikan MBG Harus Dimulai dari Ketepatan Sasaran hingga Transparansi Tata Kelola
Polisi Sebut Kaca Gedung...
Polisi Sebut Kaca Gedung BGN Pecah Akibat Pemuaian, Bukan Penembakan
LRT Jakarta Fase 1B...
LRT Jakarta Fase 1B Velodrome-Manggarai Tersambung 100 Persen, Ditargetkan Beroperasi Agustus 2026
Gubernur Riau Nonaktif...
Gubernur Riau Nonaktif Abdul Wahid Dituntut 8,5 Tahun Penjara dalam Kasus Pemerasan PUPR
SMP IL Kapten Fatubaa...
SMP IL Kapten Fatubaa NTT Raih Juara Utama di Kompetisi AIA Healthiest Schools 2026
Infografis
Hasil Drawing Babak...
Hasil Drawing Babak 4: Timnas Indonesia Satu Grup dengan Irak dan Arab Saudi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved