Wakil Bupati Karawang Aep Kumpulkan Pengelola Mall, Ada Apa?
Selasa, 03 Agustus 2021 - 16:13 WIB
loading...
A
A
A
Menurut Aep, Kabupaten Karawang kini telah berstatus Level-3. Meksi demikian, Karawang tetap mematuhi peraturan dengan memperpanjang PPKM hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak Truk Pengangku Pasir Mundur Hantam Sepeda Motor, 2 Tewas Terkapar
"Mall diizinkan buka sampai jam 17.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan pembatasan pengunjung bagi daerah yang berstatus Level 3 termasuk salah satunya Kabupaten Karawang. Namun kita harus menunggu keputusan Surat Edaran Bupati terlebih dulu," katanya.
Aep mengatakan, karyawan mall juga harus divaksin semua. Oleh karena itu, dia meminta pengelola mall untuk memastikan setiap karyawannya. "Jangan sampai pembelinya sudah divaksin., malah karyawannya belum," ketusnya.
Baca juga: Tak Kuat Nanjak Truk Pengangku Pasir Mundur Hantam Sepeda Motor, 2 Tewas Terkapar
"Mall diizinkan buka sampai jam 17.00 WIB dan boleh makan di tempat dengan pembatasan pengunjung bagi daerah yang berstatus Level 3 termasuk salah satunya Kabupaten Karawang. Namun kita harus menunggu keputusan Surat Edaran Bupati terlebih dulu," katanya.
Aep mengatakan, karyawan mall juga harus divaksin semua. Oleh karena itu, dia meminta pengelola mall untuk memastikan setiap karyawannya. "Jangan sampai pembelinya sudah divaksin., malah karyawannya belum," ketusnya.
(nic)
Lihat Juga :