Asyik Isap Ganja, Dua Remaja di Bengkulu Utara Diciduk
Selasa, 03 Agustus 2021 - 15:51 WIB
loading...
JP (16) dan AD (19) diringkus Satresnarkoba Jajaran Satresnarkoba Bengkulu Utara. Foto: iNewsTV/ Ismail Yugo
A
A
A
BENGKULU - Dua remaja di Bengkulu Utara tak berkutik saat terciduk sedang asyik mengisap ganja di area persawahan Kelurahan Kemumu, Kecamatan Arma Jaya, Kabupaten Bengkulu Utara .
Kedua remaja itu berinisial JP (16) danAD (19), bersama barang bukti yang tersimpan disaku celana, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
“Satu tersangka kita lakukan penyidikan selaras dengan proses peradilan anak. Ya keduanya kami ringkus di lokasi persawahan Kemumu. Kami amankan satu paket ganja dari saku celana," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat.
Baca juga: Ayah Bejat Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu Berulang Kali Hingga Hamil
Selain satu paket ganja, petugas berhasil mengamankan satu batang rokok yang telah dibuang tembakaunya, serta satu unit kendaraan warna hitam putih. Tersangka terjerat dengan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman 5 hingga 15 Tahun penjara.
Kedua remaja itu berinisial JP (16) danAD (19), bersama barang bukti yang tersimpan disaku celana, Selasa (3/8/2021).
Baca juga: Dokter Keluarga Akidi Tio Minta Maaf, Akui Tak Ada Sumbangan Rp2 Triliun
“Satu tersangka kita lakukan penyidikan selaras dengan proses peradilan anak. Ya keduanya kami ringkus di lokasi persawahan Kemumu. Kami amankan satu paket ganja dari saku celana," kata Kasat Resnarkoba Polres Bengkulu Utara, Iptu Rahmat.
Baca juga: Ayah Bejat Jadikan Anak Kandung Sebagai Budak Nafsu Berulang Kali Hingga Hamil
Selain satu paket ganja, petugas berhasil mengamankan satu batang rokok yang telah dibuang tembakaunya, serta satu unit kendaraan warna hitam putih. Tersangka terjerat dengan Pasal 111 ayat 1 dengan ancaman 5 hingga 15 Tahun penjara.
(nic)
Lihat Juga :