Lempar Sabu Terbungkus Tisu, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Kalong
Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:02 WIB
loading...
Peredaran narkoba dengan modus lempar tisu isi sabu berhasil diungkap satreskoba Polres Tanjungpinang.
A
A
A
PANGKALPINANG - Modus lempar narkoba oleh pengedar sabu di Pangkalpinang, terendus Tim Kalong Satres Narkoba Polres Pangkalpinang. Dua orang ditangkap dalam penyergapan, Minggu (1/8/2021) sore kemarin.
Orang tersebut RG (27) warga Suka Damai, Mangkol dan AJ (27) warga Desa Terak, Bangka Tengah. Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Borderan Budi Mulia (Belakang RSK Bakti Wara) Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui.
"Komplotan ini selalu transaksi sabu di lokasi penangkapan, modusnya barang yang dipesan dilempar di suatu lokasi yang dijanjikan," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Astriantomi, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, dua tersangka memang sudah menjadi target operasi timnya. Namun kedua acap kali lolos saat akan ditangkap yang pada akhirnya lusa kemari aksi mereka berakhir.
Baca juga: Tiga Gempa Guncang Mentawai, Satu Rumah Dikabarkan Rusak
Orang tersebut RG (27) warga Suka Damai, Mangkol dan AJ (27) warga Desa Terak, Bangka Tengah. Keduanya ditangkap saat akan bertransaksi di Jalan Borderan Budi Mulia (Belakang RSK Bakti Wara) Kelurahan Gajah Mada, Kecamatan Rangkui.
"Komplotan ini selalu transaksi sabu di lokasi penangkapan, modusnya barang yang dipesan dilempar di suatu lokasi yang dijanjikan," kata Kasat Narkoba Polres Pangkalpinang, Astriantomi, Selasa (3/8/2021).
Menurutnya, dua tersangka memang sudah menjadi target operasi timnya. Namun kedua acap kali lolos saat akan ditangkap yang pada akhirnya lusa kemari aksi mereka berakhir.
Baca juga: Tiga Gempa Guncang Mentawai, Satu Rumah Dikabarkan Rusak
Lihat Juga :