Lempar Sabu Terbungkus Tisu, Dua Pengedar Narkoba Ditangkap Tim Kalong
Selasa, 03 Agustus 2021 - 10:02 WIB
loading...
A
A
A
Saat penggeledahan ditemukan satu paket sabu terbungkus tisu yang disembunyikan di selokan. "Mereka ini memang selalu berdua ketika beraksi. Setelah kami periksa ditemukan sabu seberat 0,30 gram," ujarnya.
Timnya, kata Astriantomi, melakukan interogasi dan diketahui barang haram itu didapat dua tersangka dari seorang berinisial AB yang kini jadi buronan. Bahkan RG sudah enam kali dapat pasokan sabu dari DPP AB.
Sejumlah barang bukti didapati dalam penangkapan tersebut, seperti satu paket narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik bening ukuran kecil, satu helai tisu warna putih dan satu unit handphonem.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) JO Pasal 132 Ayat (1), 112 Ayat (1) JO Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara.
Timnya, kata Astriantomi, melakukan interogasi dan diketahui barang haram itu didapat dua tersangka dari seorang berinisial AB yang kini jadi buronan. Bahkan RG sudah enam kali dapat pasokan sabu dari DPP AB.
Sejumlah barang bukti didapati dalam penangkapan tersebut, seperti satu paket narkotika golongan I dalam bentuk bukan tanaman jenis sabu yang dibungkus plastik bening ukuran kecil, satu helai tisu warna putih dan satu unit handphonem.
Atas perbuatannya kedua tersangka dijerat pasal 114 Ayat (1) JO Pasal 132 Ayat (1), 112 Ayat (1) JO Pasal 132 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Tindak Pidana Narkotika, dengan ancaman kurungan minimal 6 tahun dan maksimal 12 tahun kurungan penjara.
(msd)
Lihat Juga :