Sidang Mafia Tanah di Tangerang, Terdakwa Pakai 3 Dokumen Berbeda untuk Kuasai Lahan

Senin, 02 Agustus 2021 - 22:12 WIB
loading...
A A A
"Kebetulan di belakang Kecamatan Pinang saya ada lahan, kemudian lahan saya digusur, sama mobil itu saya gak tau. Terakhir katanya Darmawan yang punya lahan itu. Kemudian mereka mau beli lahan saya. Saya bilang saya gak pernah jual lahan, dia mau beli. Intinya dia minta restu dari saya," kata Zuhri.

Dia mengungkapkan kalau Ponpes pimpinannya berada di atas lahan yang diklaim oleh Darmawan. Dia pun heran lahan Ponpes seluas 3 hektare tersebut selama ini tidak pernah diperjualbelikan kemudian sudah turun-temurun disertai sertifikat asli.

"Kalo saya iya kan Ponpes yang saya pimpin, kemudian kakek bapak saya itu dulu numpang di sana. Makanya saya bilang, berarti ponpes numpang ? Padahal itu tanah punya saya," ujar Zuhri.
Baca juga: 2 Saksi Bongkar Dokumen Palsu pada Sidang Mafia Tanah di PN Tangerang

"Kalimat itu saya gak terima. Berarti saya menyetujui kalo Darmawan itu yang punya lahan. Padahal, itu lahan pesantren atas nama saya, istri saya, buyut saya dan ayah saya," tambahnya.

Saat itu, Darmawan mengiming-imingi Zuhri dengan lahan untuk pembangunan perluasan Ponpes bila merestui pembebasan lahan 45 hektare itu. Namun, karena banyak kejanggalan Zuhri menolaknya. "Dia (Darmawan) janji tanah yang dipake oleh pesantren tidak akan digusur tapi akan ditambahkan lagi. Saya pikir itu lahan siapa. Maka, saya tolak," ungkapnya.

Zuhri sempat bersitegang dengan hakim yang terus mencecar banyak pertanyaan. Terutama soal memperlihatkan sertifikat hak milik (SHM) yang dimiliki Zuhri serta peta lokasinya. Namun, tak berlangsung lama sidang pun kembali normal.

Saksi Franky mengaku mengenal Darmawan, namun tidak ada hubungan khusus. Dia menjelaskan upaya Darmawan dalam menguasai lahan tersebut sudah terjadi sejak 2017 lalu. Upaya itu dilakukan tiga kali dengan tiga dokumen yang berbeda.

"Sekitar tujuh atau enam tahun lalu tiba-tiba datang Darmawan mengklaim tanah dibeli dari masyarakat, kemudian kelompok," ujar Franky
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Kamera Warga ke...
Dari Kamera Warga ke Arsip Negara: Jejak Sejarah yang Diukir Dian Rana
Meningkatkan Keamanan...
Meningkatkan Keamanan Dokumen Elektronik dengan Teknologi E-Meterai
Kantor Pajak Banjarmasin...
Kantor Pajak Banjarmasin Digeledah KPK, Dokumen Restitusi hingga Pengeluaran Uang Disita
Rekomendasi
Hormati Putusan MK,...
Hormati Putusan MK, Komdigi Siap Kaji Aturan Kuota Internet
Kritisi Rapat Pleno...
Kritisi Rapat Pleno IX AMPI, Wasekjen Leriadi: Produknya Cacat Hukum
Wajah Baru Lotte Mart...
Wajah Baru Lotte Mart Wholesale Serang Tawarkan Pengalaman Belanja dan Kuliner dalam Satu Destinasi
Berita Terkini
Suami Istri Pemilik...
Suami Istri Pemilik Hanania Travel Ditetapkan Jadi Tersangka Penipuan Jemaah Umrah
Wali Kota Semarang:...
Wali Kota Semarang: Butuh Komitmen Bersama dalam Pemberantasan Korupsi
Kasus Debt Collector...
Kasus Debt Collector dan Nasabah Digerebek di Purworejo Berakhir Damai
Tidar Jakarta Barat...
Tidar Jakarta Barat Yakin Sudaryono Mampu Perkuat Tata Kelola Program MBG
Ketua HMI Merauke: PSN...
Ketua HMI Merauke: PSN Harus Tingkatkan Pendidikan dan Kesejahteraan Orang Asli Papua
Polisi Sudah Periksa...
Polisi Sudah Periksa 10 Saksi di Kasus Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan oleh Hotman Paris
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved