Dicek Ternyata Tak Ada Dana Rp2 Triliun, Anak Akidi Tio Bakal Jadi Tersangka
Senin, 02 Agustus 2021 - 15:15 WIB
loading...
A
A
A
Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel, Hisar Siallagan saat dikonfirmasi enggan memberikan komentar terkait penjemputan Heriyanti, termasuk kejelasan status Heriyanti saat ini dirinya belum dapat berkomentar. "Nanti saja ya," ujarnya, Senin (2/8/2021).
Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Ditempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. "Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno. Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Ratno kepada dr Hardi.
Heriyanti digiring ke Mapolda Sumsel terkait kejelasan bantuan dari mendiang ayahnya, Akidi Tio sebesar Rp2 triliun yang pekan lalu diserahkan secara simbolis ke Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri
Sementara itu, Dir Intelkam Polda Sumsel, Kombes Pol Ratno Kuncoro saat meminta tanggapan Prof Dr dr Hardi Darmawan mengatakan bahwa dokter keluarga tersebut hanya menjadi perantara saja saat penyerahan simbolis dana tersebut.
"Ternyata uang Rp2 triliun itu tidak ada, menurut bapak Heriyanti salah atau tidak. Tidak benar pak sudah kita cek uangnya itu tidak ada. Kalau kondisi seperti itu dia (Heriyanti) akan jadi tersangka," kata Ratno menambahkan.
Ditempat yang sama, dokter keluarga Akidi Tio, Prof Dr dr Hardi Darmawan juga mendatangi gedung Ditkrimum Polda Sumsel sepuluh menit setelah kedatangan Heriyanti.
Kedatangan dr Hardi tersebut untuk memberi keterangan terkait rencana bantuan Rp2 triliun itu. "Maksudnya apakah bapak mengecam tindakan Heriyanti atau tetap mendukung dia," tanya Ratno. Bapak setuju kita penjarakan dia," tanya Ratno kepada dr Hardi.
Lihat Juga :