Anies: Selama Anda Manusia, Anda Sehat, Bisa Divaksin di Jakarta
Sabtu, 31 Juli 2021 - 15:54 WIB
loading...
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menjamin terdapat empat komponen yang bisa divaksinasi di Jakarta. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Anies Baswedan, Gubernur DKI Jakarta, menjamin terdapat empat komponen yang bisa vaksinasi Covid-19 di Jakarta.
Pertama, ber-KTP Jakarta. Kedua, bekerja di Jakarta. Ketiga, berdomisili di Jakarta. Keempat, bersekolah atau belajar atau berkuliah di Jakarta.
Baca juga: Vaksinasi Harian di Jakarta Lampaui Target, Wagub Ariza: Jangan Puas Diri, Tetap Jaga Prokes
“Kita tahu bahwa herd immunity di kota yang sangat terbuka, seperti Jakarta ini tidak akan tercapai bila yang divaksin hanya warga ber-KTP DKI saja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Anies dalam hal ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat luar Jakarta untuk mendapatkan vaksinasi di Jakarta. Anies menegaskan, selama tidak memiliki catatan larangan dari dokter, maka bisa mengikuti vaksinasi di Jakarta.
Baca juga: Cegah Kasus Covid-19, Satpol PP Maksimalkan Pengawasan Prokes di Rumah Makan
"Jadi, mobilitas yang tinggi, keterbukaan, mengharuskan kita memvaksin siapa saja yang beraktivitas di tempat ini. Jadi, kira-kira begini, selama Anda manusia, Anda sehat, tidak ada catatan larangan dari dokter, bisa vaksin di Jakarta. Kami tidak membatasi domisili penerima,” papar Anies Baswedan.
Pertama, ber-KTP Jakarta. Kedua, bekerja di Jakarta. Ketiga, berdomisili di Jakarta. Keempat, bersekolah atau belajar atau berkuliah di Jakarta.
Baca juga: Vaksinasi Harian di Jakarta Lampaui Target, Wagub Ariza: Jangan Puas Diri, Tetap Jaga Prokes
“Kita tahu bahwa herd immunity di kota yang sangat terbuka, seperti Jakarta ini tidak akan tercapai bila yang divaksin hanya warga ber-KTP DKI saja," ujar Anies di Balai Kota DKI Jakarta, Sabtu (31/7/2021).
Anies dalam hal ini sekaligus menjawab keraguan masyarakat luar Jakarta untuk mendapatkan vaksinasi di Jakarta. Anies menegaskan, selama tidak memiliki catatan larangan dari dokter, maka bisa mengikuti vaksinasi di Jakarta.
Baca juga: Cegah Kasus Covid-19, Satpol PP Maksimalkan Pengawasan Prokes di Rumah Makan
"Jadi, mobilitas yang tinggi, keterbukaan, mengharuskan kita memvaksin siapa saja yang beraktivitas di tempat ini. Jadi, kira-kira begini, selama Anda manusia, Anda sehat, tidak ada catatan larangan dari dokter, bisa vaksin di Jakarta. Kami tidak membatasi domisili penerima,” papar Anies Baswedan.
(thm)
Lihat Juga :