Gegara COVID-19 Belum Terkendali, 2 Organ Tunggal di Lepong Batal Goyang
loading...
A
A
A
BANGKA SELATAN, - Dua organ tunggal di Bangka Selatan yaitu Versi Music dan Renata Musik batal bergoyang pada malam hari di Kecamatan Lepar Pongok (Lepong) lantaran masih dalam suasana pandemi COVID-19.
Sebelumnya, Versi Music berencana tampil pada malam hari di desa Tanjung Labu pada Kamis (29/07/2021) guna memenuhi undangan salah satu tuan rumah yang merayakan pesta pernikahan.
Sedangkan Renata Musik juga akan tampil di malam yang sama di desa Tanjung Sangkar untuk merayakan pesta pernikahan.
Namun setelah Personel Polsek Lepong dan Personil TNI memberikan edukasi secara persuasif dan humanis kepada kedua tuan rumah yang mengundang, kedua organ tunggal tersebut batal bergoyang pada malam hari.
"Saya harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini. Kami tidak mau adanya kerumunan dalam jumlah besar yang perpotensi terjadinya penyebaran COVID-19. Ini demi kebaikan kita bersama," kata Kapolsek Lepong, Ipda Jonathan W Silaban, Jumat (30/07/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat agar dapat menaati larangan hiburan malam ditengan suasana pandemi COVID-19.
"Kami berikan aprsiasi kepada tuan rumah yang sudah mendengarkan imbauan kami dan kami harap masyarakat lainnya juga seperti itu. Bhabinkamtibmas kita di wilayah kerja masing-masing juga sudah kita minta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya, Versi Music berencana tampil pada malam hari di desa Tanjung Labu pada Kamis (29/07/2021) guna memenuhi undangan salah satu tuan rumah yang merayakan pesta pernikahan.
Sedangkan Renata Musik juga akan tampil di malam yang sama di desa Tanjung Sangkar untuk merayakan pesta pernikahan.
Namun setelah Personel Polsek Lepong dan Personil TNI memberikan edukasi secara persuasif dan humanis kepada kedua tuan rumah yang mengundang, kedua organ tunggal tersebut batal bergoyang pada malam hari.
"Saya harap masyarakat bisa memahami situasi saat ini. Kami tidak mau adanya kerumunan dalam jumlah besar yang perpotensi terjadinya penyebaran COVID-19. Ini demi kebaikan kita bersama," kata Kapolsek Lepong, Ipda Jonathan W Silaban, Jumat (30/07/2021).
Dirinya mengimbau masyarakat agar dapat menaati larangan hiburan malam ditengan suasana pandemi COVID-19.
"Kami berikan aprsiasi kepada tuan rumah yang sudah mendengarkan imbauan kami dan kami harap masyarakat lainnya juga seperti itu. Bhabinkamtibmas kita di wilayah kerja masing-masing juga sudah kita minta untuk memberikan imbauan kepada masyarakat," ucapnya.
(don)