Kasus Covid-19 Terus Melonjak, Pemkab Wajo Bakal Terapkan PPKM Level 2

Jum'at, 30 Juli 2021 - 23:05 WIB
loading...
Kasus Covid-19 Terus...
Pemkab Wajo akan menerapkan PPKM level 2 setelah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan. Foto: Sindonews/dok
A A A
WAJO - Pemerintah Kabupaten Wajo , akan menerapkan pemberlakukan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 2, setelah kasus Covid-19 terus mengalami peningkatan di daerah tersebut.

Bahkan, Kabupaten Wajo yang sempat dinyatakan zona kuning pekan lalu, kini dinaikkan statusnya menjadi zona oranye.

Baca Juga: Begini Cara Bupati Wajo Selesaikan Keluhan Warga di Desa Alesilurung

"Penerapan PPKM level 2 akan dilakukan di Kabupaten Wajo, itu sebagaimana tindak lanjut dari rakor Forkopimda kemarin (Rabu)," ujar Juru Bicara Satgas Covid-19 Kabupaten Wajo , Safaruddin, kepada Sindo, Jumat (30/7/2021).

Menurut Safar, Hal itu juga merujuk pada Instruksi Menteri Dalam Negeri nomor 26 tahun 2021 tentang PPKM level 3, 2, 1, serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa/kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19.

"PPKM level 2 dilakukan dengan mempertimbangkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga dengan tingkat RT, itu sebagaimana Instruksi Mendagri," katanya.

Alumni Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), menyebutkan, sejauh ini belum ada aturan-aturan terperinci yang diterbitkan Pemerintah Kabupaten Wajo pasca mengumumkan akan menerapkan PPKM level 2.

"Sebagaimana instruksi Pak Bupati, aturan-aturannya sementara digodok dan segera akan diterbitkan melalui surat edaran," kata Kabid Humas Dinas Komunikasi, Informasi, dan Statistik Kabupaten Wajo itu.

Bila merujuk pada surat Instruksi Mendagri 26/2021 tersebut, ada beberapa hal yang dibatasi pada wilayah yang menerapkan PPKM level 2.

Baca Juga: Pura-pura Selidiki Kasus, Polisi Gadungan di Wajo Bawa Kabur Motor Warga

Salah satu bentuk PPKM level 2, yakni dengan membentuk posko tiap desa dan kelurahan, untuk melakukan pencegahan, pembinaan, pendukung peksanaan penanganan Covid-19.

Selain itu, pelaksanaan belajar mengajar bagi daerah zona kuning dan oranye dilakukan secara daring. Lalu, untuk kegiatan di perkantoran juga dibatasi, maksimal 50% dari kapasitas kantor selebihnya disarankan work from home (WFH).

"Untuk pelaksanaan di sektor esensial tetap 100 persen dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," terangnya.

Warung makan tetap diizinkan buka, dengan batasan-batasan tertentu dan akan lebih jelas diatur oleh pemerintah setempat.

Pelaksanaan ibadah di zona kuning 50% dan di zona oranye 25% dari kapasitas tempat ibadah. Kegiatan-kegiatan di area publik, baik kegiatan kesenian, kebudayaan, dan kemasyarakatan juga dibatasi.

"Di zona kuning hanya 25%, sementara di zona oranye disarankan untuk tidak dilakukan sementara. Di Kabupaten Wajo, kasus aktif Covid-19 ada 102 orang, dari total kasus Covid-19 yang tercatat mencapai 983," katanya.
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PPKM Dicabut, Satgas...
PPKM Dicabut, Satgas Covid-19 Kepri Minta Pengurus RT Tetap Ajak Warga Vaksin
Keseriusan Pemkab Pangandaran...
Keseriusan Pemkab Pangandaran Terapkan Protokol Kesehatan di Objek Wisata
Menggelikan! Kelamaan...
Menggelikan! Kelamaan Belajar Daring, Ada Siswa SMA Tak Saling Kenal Lagi saat PTM di Manado
Pemko Palu Gelar Operasi...
Pemko Palu Gelar Operasi Yustisi Kedisiplinan Prokes
Kejar Status PPKM Level...
Kejar Status PPKM Level 1, Hendi Giatkan 3T di Kota Semarang
COVID-19 Melonjak Objek...
COVID-19 Melonjak Objek Wisata Ditutup, Warga Nekad Memancing di Danau Toba
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Begini Suasana Pusat...
Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Makassar Pasca Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Rekomendasi
Kanada vs Bosnia Imbang...
Kanada vs Bosnia Imbang 1-1 di Laga Pembuka Grup B Piala Dunia 2026
Hidayat Batubara Daftar...
Hidayat Batubara Daftar Balon Ketua POBSI Sumut
Siap-siap Memasuki Muharram,...
Siap-siap Memasuki Muharram, Ini 4 Keutamaan Bulan Haram Tersebut!
Berita Terkini
Begal dan Curanmor,...
Begal dan Curanmor, Kasus Besar yang Diungkap Polda Riau dalam Semalam
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Infografis
Penyebab Kasus Covid-19...
Penyebab Kasus Covid-19 di Singapura dan Malaysia Melonjak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved