Usai Rapid Test Massal, Pabrik Rokok di Madiun Disterilisasi

Kamis, 28 Mei 2020 - 15:19 WIB
loading...
Usai Rapid Test Massal,...
Petugas melakukan sterilisasi ruang kerja PT DMA, setelah satu karyawannya dinyatakan positif COVID-19. Foto/iNews TV/Arif Eahyu Efendi
A A A
MADIUN - Tim Gugus Tugas Percepatan Pengendalian COVID-19 Kabupaten Madiun, langsung melakukan sterilisasi terhadap seluruh ruang kerja pabrik rokok PT DMA, Kamis (28/5/2020).

(Baca juga: 1 Positif COVID-19, Ratusan Karyawan Pabrik Rokok Rapid Test )

Sterilisasi ruang kerja ini dilakukan, setelah 895 karyawan dan manajemen PT DMA menjalani rapid test secara massal. Sterilisasi dilakukan dengan cara menyemprotkan disinfektan oleh petugas yang mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.

Menurut Kepala BPBD Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi sterilisasi ini merupakan tindak lanjut pencegahan penyebaran COVID-19 , khususnya pasca rapid test yang berlangsung Rabu (27/05/2020). Penyemprotan seperti ini akan berlangsung dua kali, dan rencanannya penyemprotan berikutnya akan dilakukan Selasa pekan depan.

"Ini penyemrpotan pertama pasca rapid test kemarin. Akan ada penyemprotan kedua Selasa depan. Tujuannya sterilisasi seluruh area pabrik," ujar pria yang juga menjabat kepala pusat pengendalian operasi di TGTPP COVID-19 Pemkab Madiun itu melalui sambunga telepon, Kamis (28/05/2020) siang.

(Baca juga: PSBB Malang Raya Cukup Sekali, Lanjut ke Masa Transisi )

Sedikitnya 25 personil dikerahkan dalam proses sterilisasi yang memakan waktu hampir satu jam tersebut. Bukan hanya ruang perkantoran, area produksi yang menjadi tempat utama berkumpulnya karyawan juga tak luput dari penyemprotan disinfektan.

Dia mengaku, penyemprotan tidak mengalami kendala karena seluruh karyawan diliburkan hingga tujuh hari ke depan. Pun, manajemen PT. DMA juga bekerjasama dan memberikan dukungan penuh.

"Alhamdulillah lancar tanpa halangan. Penyemprotan mudah dilakukan karena kondisi pabrik sepi, seluruh karyawan libur. Manajemen juga mendukung," jelas pria yang akrab di sapa Rowi itu.

Terkait hasil rapid test, Zahrowi menolak memberikan keterangan. Menurutnya semua akan disampaikan ketua TGTPP COVID-19 yaitu Bupati Madiun, Ahmad Dawami.
(eyt)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2232 seconds (0.1#10.140)