Pemkab Bekasi Salurkan Rp111 Miliar BLT Dana Desa untuk Warga Terdampak PPKM
Jum'at, 30 Juli 2021 - 00:34 WIB
loading...
A
A
A
Ida menambahkan data penerima ini bisa dirubah, jika memang ada warga benar-benar membutuhkan tidak tersentuh bantuan. ”Kalau ada warga yang benar-benar belum tersentuh sampaikan ke desa untuk dilakukan musdesus kembali, jadi boleh ada perubahan dengan syarat ada musdesus dan berita acaranya,” tegasnya.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa termin kedua 2021. Sebab, percepatan penyaluran BLT itu sangat diperlukan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun besaran BLT dari dana desa itu sebesar Rp300.000. ”Kita sudah perintahkan agar pemerintah desa segera melakukan penyaluran BLT,” katanya.
Saat ini, kata dia, percepatan penyaluran BLT dana desa tersebut baru sampai pada bulan Juni. Untuk itu, dia akan mempercepat pencairan untuk bulan selanjutnya kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini.
Penjabat Bupati Bekasi Dani Ramdan mengatakan, akan mempercepat penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa termin kedua 2021. Sebab, percepatan penyaluran BLT itu sangat diperlukan ditengah Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. Adapun besaran BLT dari dana desa itu sebesar Rp300.000. ”Kita sudah perintahkan agar pemerintah desa segera melakukan penyaluran BLT,” katanya.
Saat ini, kata dia, percepatan penyaluran BLT dana desa tersebut baru sampai pada bulan Juni. Untuk itu, dia akan mempercepat pencairan untuk bulan selanjutnya kepada masyarakat yang berhak mendapatkan bantuan ini.
(cip)
Lihat Juga :