PPKM Skala Mikro Diperpanjang dan Diperketat

Kamis, 29 Juli 2021 - 18:45 WIB
loading...
PPKM Skala Mikro Diperpanjang...
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan bahwa akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Palangkaraya.
A A A
PALANGKARAYA - Gubernur Kalteng Sugianto Sabran sampaikan bahwa akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Skala Mikro di Kota Palangkaraya. Hal ini disampaikan usai mengikuti Rakor dengan Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07/2021).

“Melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan rapat, dilanjutkan rapat koordinasi pagi ini dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Wali Kota Palangka Raya untuk membahas keadaan Kota Palangka Raya. Sehingga diambil langkah-langkah untuk melanjutkan PPKM ke 14 hari kedepan”, ucapnya.

Sebelumnya, PPKM Level 4 di Kota Palangkaraya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang dan akan diperpanjang untuk 14 hari kedepan dengan PPKM level 3 diperketat.

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini juga diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada diurutan ke-11”, katanya.

Sebagai informasi, kasus konfirmasi Covid-19 di Kalteng sampai dengan hari Rabu, 28 Juli 2021 sudah mencapai 33.344 kasus. Jumlah kasus konfirmasi paling tinggi yaitu Kota Palangka Raya sebanyak 9.496 kasus atau 28,48 persen dari total kasus provinsi.

Kasus aktif Covid-19 atau yang masih dalam perawatan mencapai angka 3.428 kasus atau 10,28 persen. Kasus aktif di Kota Palangka Raya sebanyak 1.465 kasus. Kasus aktif Palangka Raya berada pada urutan keempat tetapi berdasarkan jumlah maka kasus aktif Palangka Raya berada pada urutan nomor satu. Sementara itu, Angka kesembuhan mencapai angka 28.889 kasus atau 86,64 persen. Kesembuhan di Kota Palangka Raya sebanyak 7.692 kasus (menyumbang 26 persen pada tingkat provinsi).

Kesembuhan Kota Palangka Raya berada pada urutan kesebelas (cukup rendah), meskipun dari segi jumlah merupakan yang tertinggi. Untuk kasus kematian mencapai angka 1.027 kasus atau 3,08 persen. Kematian di Kota Palangka Raya sebanyak 339 kasus. Berdasarkan prosentase, berada pada urutan ketiga, tetapi berdasarkan jumlah merupakan yang tertinggi. Jumlah kasus baru di Kota Palangka Raya, pada Juli 2021 mencapai 2.138 kasus (menyumbang 27,88 persen) terhadap jumlah kasus bulanan provinsi.

Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya mendukung kebijakan PPKM skala mikro.

Rakor dihadiri Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, Pj. Sekretaris Daerah Prov. Kalteng H. Nuryakin, Kapolda Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetyo, Danrem 102/PJG Brigjen TNI Purwo Sudaryanto, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng Iman Wijaya serta Kepala Perangkat Daerah Prov. Kalteng terkait. Dari Pemko hadir Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin, Ketua DPRD Kota Palangka Raya Sigit K Yunianto, Sekretaris Daerah Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol. Dwi Tunggal Jaladri serta pihak terkait lainnya.(CM)
(ars)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
O2SN Kalteng 2026 Berakhir,...
O2SN Kalteng 2026 Berakhir, Agustiar Sabran Tantang Para Juara Ukir Prestasi di Tingkat Nasional
KHBS Terus Diperluas,...
KHBS Terus Diperluas, Puluhan Ribu Warga Pulang Pisau Ditargetkan Nikmati Bantuan hingga Kuliah Gratis
Pendaftaran Kartu Huma...
Pendaftaran Kartu Huma Betang Sejahtera Kini Berbasis Digital, Masyarakat Kalteng Bisa Daftar Melalui humabetang.id
Halo Dayak HRX Kalteng...
Halo Dayak HRX Kalteng Menggila di Semarang! Dua Mobil, Dua Podium di Kejurnas Offroad 2026
Pemprov Kalteng Percepat...
Pemprov Kalteng Percepat Legalitas Tambang Rakyat, Wagub Edy Pratowo Dorong Aturan Lebih Sederhana
Jelang Idulfitri, Pemprov...
Jelang Idulfitri, Pemprov Kalteng Salurkan Banpres dan KHBS untuk 205 Ribu Warga
Wapres Tegaskan Ibadah...
Wapres Tegaskan Ibadah Ramadan Tahun Ini Tidak Ada Pembatasan
Begini Suasana Pusat...
Begini Suasana Pusat Perbelanjaan di Makassar Pasca Pencabutan PPKM
PPKM Dicabut, Menkes...
PPKM Dicabut, Menkes Budi Tegaskan Tes PCR dan Antigen Tak Lagi Wajib
Rekomendasi
Timnas Argentina Pulang...
Timnas Argentina Pulang Tanpa Trofi Disambut Bak Juara, Bagaimana Masa Depan Lionel Messi?
PFII Ditargetkan Beroperasi...
PFII Ditargetkan Beroperasi Tahun Ini, Purbaya Bocorkan Penentuan Lokasi
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki...
PLN EPI-eFUELS SEA Jajaki Pengembangan Rantai Pasok Hidrogen Hijau RI-Singapura
Berita Terkini
PWI Laporkan Hotman...
PWI Laporkan Hotman Paris ke Polisi, Sahroni Yakin Diusut secara Transparan
Pembangunan Fakultas...
Pembangunan Fakultas Kedokteran Telkom University di Bandung Rampung
Program Berkelanjutan...
Program Berkelanjutan Kesehatan Jangkau Lebih dari 16.500 Orang
Perkuat Kolaborasi Inovasi...
Perkuat Kolaborasi Inovasi Perikanan, Bupati Bogor Tinjau Fasilitas Raiser Ikan Hias BRIN
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran...
Sudah 2 Tahun SDN Kebayoran Lama 09 Roboh, Pramono: Saya Baru Tahu Pas Viral
Integrasi Satuan Pendidikan,...
Integrasi Satuan Pendidikan, UIN Jakarta: Tak Bergantung pada Satu Putusan PTUN
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved