Tiga Bandar Sabu di Bangka Tengah Diringkus Polisi

Kamis, 29 Juli 2021 - 12:52 WIB
loading...
Tiga Bandar Sabu di...
Tampak barang bukti hasil kejahatan pelaku Narkoba yang diamankan polisi. (Ist)
A A A
BANGKA TENGAH - Tiga tersangka bandar sabu di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah berhasil diringkus Sat Res Narkoba Polres Bangka Tengah, Rabu (28/07/2021) dini hari.

Penangkapan ketiga tersangka yang berinisial OR, AP dan RS ini berawal dari informasi warga terkait dugaan penyalahgunaan dan peredaaran Narkoba jenis sabu di salah satu pondok Tambang Inkomfensional (TI) yang beralamat di Jalan Raya B1, Rt. 15 Dusun B1 Desa Lubuk Besar Kecamatan Lubuk Besar Kabupaten Bangka Tengah.

"Sebelumnya kita mendapatkan laporan warga terkait adanya dugaan penyalah gunaan Narkoba jenis Sabu di sebuah pondok TI di Dusun B1. Kita pun bergerak cepat melakukan penggerebekan dan berhasil menangkap dua orang tersangka berinisial OR dan AP," ujar Kasat Reskrim Polres Bangka Tengah, Iptu Guntur Napitupulu, Kamis (29/07/2021).

Dikatakan, dari tangan kedua pelaku, pihaknya berhasil mengamankan satu paket besar sabu yang di bungkus pelastik bening. Selain itu turut di amankan dua paket sedang sabu terbungkus pelastik strip dan barang bukti lainya. Baca: Kecanduan Judi Online dan Narkoba, Pemuda Ini Nekat Jual Motor Teman.

"Setelah kita amankan kedua orang pelaku ini, kita berhasil mengembangkan kasus dan berhasil menangkap seorang badar sabu lainya berinisial RS di rumahnya," ujar Guntur.

Saat ini ketiga tersangka yang terbukti memiliki sabu sebanyak 6,46 gram sabu terancam Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) atau Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Baca Juga: Jateng Dapat Suplai Oksigen dari KRI dr Soeharso 150 Liter per Hari.
(nag)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Gandeng Pengusaha Lokal,...
Gandeng Pengusaha Lokal, Hive Five Segera Ekspansi ke Bangka Belitung
Buru Pemasok Sabu Jaringan...
Buru Pemasok Sabu Jaringan The Doctor, Bareskrim Polri Ajukan Red Notice
Kampung Narkoba di Samarinda...
Kampung Narkoba di Samarinda Dijaga ‘Sniper’ hingga Kode Khusus
Apartemen di Kelapa...
Apartemen di Kelapa Gading Dijadikan Gudang Sabu 29,4 Kg, 2 Orang Dibekuk
Polres Tanjung Priok...
Polres Tanjung Priok Bongkar Peredaran Sabu Senilai Rp1 Miliar di Jakut
Residivis di Makassar...
Residivis di Makassar Kendalikan Sabu Rp9 Miliar
Penampakan AKP Deky...
Penampakan AKP Deky yang Ditahan di Rutan Bareskrim Terkait Kasus Narkoba
Penampakan Detik-detik...
Penampakan Detik-detik Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Koh Erwin Ditangkap Polisi
Bareskrim Gagalkan Peredaran...
Bareskrim Gagalkan Peredaran Sabu dan Ekstasi Jaringan Internasional Rp72 Miliar
Rekomendasi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Antam Tebar Dividen...
Antam Tebar Dividen Jumbo Rp5,04 Triliun, 70% dari Laba Bersih di 2025
Solusi Atasi Sampah...
Solusi Atasi Sampah Laut, Komut Pertamina Mochamad Iriawan Hadirkan Kapal Pintar ke Pesisir Bali
Berita Terkini
The Banjoemas, Diplomasi...
The Banjoemas, Diplomasi Identitas Banyumas di Pusat Budaya Ibu Kota
Generasi Hijau dari...
Generasi Hijau dari Lereng Merapi: Pemuda Boyolali Pimpin Masa Depan Peternakan Berkelanjutan
BMKG Ungkap Daftar Wilayah...
BMKG Ungkap Daftar Wilayah yang Bakal Alami Kemarau Panjang
Pemprov Papua Selatan:...
Pemprov Papua Selatan: PSN Wanam Buka Lapangan Pekerjaan dan Tingkatkan Kesejahteraan
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Infografis
Ranking FIFA Terbaru:...
Ranking FIFA Terbaru: Argentina Gusur Spanyol di Puncak, Indonesia Meroket 4 Tingkat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved