Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda

Kamis, 29 Juli 2021 - 07:28 WIB
loading...
Ranperda Pertanggungjawaban...
apat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/7/2021). Foto: Istimewa
A A A
LUWU UTARA - DPRD Kabupaten Luwu Utara resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Luwu Utara tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 menjadi sebuah Peraturan Daerah (Perda).

Penetapan ini dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD dengan agenda Laporan Badan Anggaran, Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dan Pendapat Akhir Bupati, yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD, Rabu (28/7/2021).

Penandatanganan Berita Acara Persetujuan dilakukan Wakil Bupati (Wabup) Suaib Mansur yang hadir mewakili Bupati bersama Ketua DPRD Luwu Utara, Basir.

Saat menyampaikan Pendapat Akhir Bupati, Wabup Suaib Mansur mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tujuh fraksi di DPRD yang telah menyatakan persetujuannya atas Ranperda beserta lampirannya untuk ditetapkan menjadi sebuah Perda.

Baca Juga: DPRD Lutra Setujui Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2020

“Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2020 adalah Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD kelima periode RPJMD 2016-2021 dan merupakan kewajiban konstitusi yang harus kami pertanggungjawabkan kepada masyarakat dan seluruh pemangku kepentingan di daerah ini,” kata Suaib.

"Pertanggungjawaban APBD adalah bagian akuntabilitas sumber daya yang dimiliki dalam rangka peningkatan pelayanan publik guna memenuhi prinsip transparansi anggaran dalam tata kelola pemerintahan,” papar dia.

Ia menambahkan, semua hal yang terkait dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan yang dijabarkan ke dalam bentuk program dan kegiatan harus disajikan secara detail dan disampaikan ke publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penyelenggara negara atas amanah yang diberikan rakyat.

“Proses Pertanggungjawaban APBD berlangsung dinamis dengan pendekatan pola kemitraan. Hal ini untuk mempertemukan persepsi, pandangan dan data yang menjadi rujukan dalam pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020,” jelas dia.

Baca Juga: DPRD Parepare Setujui Ranperda Penyelenggaraan Pendidikan

Dia tak menampik, proses yang berlangsung selama pembahasan telah menyatukan persepsi antara Tim Anggaran Pemda dan Banggar DPRD, sehingga pembahasan berlangsung dengan baik.

“Alhamdulillah, semuanya telah menyatukan persepsi antara Tim Anggaran Pemerintah dan Banggar DPRD, terutama yang terkait pertanyaan dan klarifikasi atas realisasi APBD serta isu-isu strategis lainnya yang berkembang di tengah masyarakat, utamanya penanganan COVID-19 dan penanganan pascabencana banjir bandang,” jelas Suaib.

Lebih jauh Suaib mengatakan, berbagai masukan dan saran yang dikemukakan anggota DPRD dan hal-hal yang berkembang selama proses pembahasan bersama anggota Banggar akan menjadi perhatian khusus untuk segera ditindaklanjuti.

“Semua ini bermuara pada perbaikan dan mencari solusi terbaik, karena pada hakekatnya harapan tersebut juga menjadi harapan kami. Semoga apa yang kita kerjakan, manfaatnya dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. Turut hadir Sekretaris Daerah, Armiadi, dan para Kepala Perangkat Daerah.

Baca Juga: Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD
(agn)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemkab Luwu Utara Serahkan...
Pemkab Luwu Utara Serahkan KUA-PPAS APBD 2023 ke DPRD
Paripurna, DPRD Luwu...
Paripurna, DPRD Luwu Utara Sahkan RAPBD TA 2022 Jadi APBD
Ranperda Pertanggungjawaban...
Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2020 Luwu Utara Ditetapkan Menjadi Perda
Rekomendasi
Main Sinetron Stripping,...
Main Sinetron Stripping, Gisel Sempet Galau Pikirkan Gempi
Terbitkan Panda Bond,...
Terbitkan Panda Bond, Menkeu Purbaya Kantongi Dukungan China
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
Berita Terkini
Pemerintah Bakal Data...
Pemerintah Bakal Data Barang-Karyawan Hotel Sultan, Wamensesneg: Tak Ada yang Dikorbankan
Yayasan Bangun Ekosistem...
Yayasan Bangun Ekosistem Bahari Resmi Tercatat di Kementerian Hukum
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, Simpatisan Lempari Polisi dan TNI dengan Batu
Eksekusi Hotel Sultan,...
Eksekusi Hotel Sultan, Wamensesneg: Kita Harus Tarik Aset yang Dikuasai Pihak Lain
Akses Masuk Kawasan...
Akses Masuk Kawasan GBK Dibatasi Jelang Eksekusi Hotel Sultan
Jelang Eksekusi Hotel...
Jelang Eksekusi Hotel Sultan, Spanduk Penolakan hingga Kawat Berduri Terpasang di Sekitar Lokasi
Infografis
600 Tentara Korea Utara...
600 Tentara Korea Utara Tewas saat Perang Melawan Ukraina
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved