Bupati Gowa Serahkan Ranperda RPJMD 2021-2026 ke DPRD
Kamis, 22 Juli 2021 - 15:25 WIB
loading...
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan didampingi Wakil Bupati Abd Rauf Malaganni saat menyerahkan RPJMD 2021-2026. Foto: SINDOnews/Herni Amir
A
A
A
GOWA - Pemerintah Kabupaten Gowa menyerahkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026 ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gowa, Kamis (22/7).
Ranperda diserahkan Bupati Gowa , Adnan Purtichta Ichsan secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa. Dalam penyerahan tersebut, Adnan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Baca juga:Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa Diperpanjang
Dalam kesempatan itu, Adnan mengatakan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat, menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin kompleks. Seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, perbaikan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan.
"Dalam kurun waktu lima tahun, saya dan Pak Wabup telah menetapkan visi misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara terintegrasi," ungkapnya.
Ranperda diserahkan Bupati Gowa , Adnan Purtichta Ichsan secara virtual di Peace Room A'Kio, Kantor Bupati Gowa. Dalam penyerahan tersebut, Adnan didampingi Wakil Bupati Gowa, Abd Rauf Malaganni.
Baca juga:Penerapan PPKM Mikro di Kabupaten Gowa Diperpanjang
Dalam kesempatan itu, Adnan mengatakan, dinamika pembangunan daerah yang terus berubah dengan cepat, menyebabkan tantangan pembangunan daerah juga semakin kompleks. Seperti pertumbuhan ekonomi, infrastruktur, pengurangan kemiskinan dan pengangguran, perbaikan kualitas SDM dan tata kelola pemerintahan.
"Dalam kurun waktu lima tahun, saya dan Pak Wabup telah menetapkan visi misi sebagai target utama pencapaian program dan kegiatan yang akan dilaksanakan oleh perangkat daerah secara terintegrasi," ungkapnya.
Lihat Juga :