Sopir Pickup Ugal-ugalan di Jalan Hantam 3 Sepeda Motor di Sukabumi

Kamis, 29 Juli 2021 - 04:10 WIB
loading...
Sopir Pickup Ugal-ugalan...
Polisi melakukan olat TKP usai mobil pick up menghantam 3 sepeda motor dan satu pejalan kaki, Rabu (28/7/2021) malam. Foto: iNewsTV/Dharmawan Hadi
A A A
SUKABUMI - Aksi ugal-ugalan yang dilakukan sopir pick up hingga berujung petaka, akibatnya mobil yang dikemudikannya itu menghantam tiga sepeda motor dan satu pejalan kaki di ruas Jalan Pelabuhan II Kelurahan Cikondang, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi , Rabu (28/7/2021) sekira pukul 20.15 WIB.

Empat kendaraan yang terlibat kecelakaan itu yakni, kendaraan pick up Daihatsu Grand Max No Pol F 8521 SK, sepeda motor Yamaha Vixion No Pol F 2274 OD, sepeda motor Honda Beat No Pol F 5728 OD, dan sepeda motor Yamaha Fino No Pol F 2504 TY.

Sopir Pickup Ugal-ugalan di Jalan Hantam 3 Sepeda Motor di Sukabumi



Kanit Laka Lantas Polres Sukabumi Kota, Ipda Jajat Munajat menuturkan, kronologi kejadian berawal dari kendaraan pick up No Pol F 8521 SK bergerak dari arah Kota Sukabumi menuju arah Cikondang, diduga melajukan kendaraannya dengan kecepatan tinggi.

“Sedangkan di lawan arah terdapat 2 sepeda motor yang sedang bergerak ke arah Cikondang, pick up yang offside mengambil jalan orang sehingga menabrak 2 motor. Setelah menabrak lalu pick tersebut kebanting berputar arah menabrak 1 sepeda motor lainnya,” ujar Jajat kepada wartawan.



Pick up tersebut selain melaju kencang, juga terlalu ke kanan jalan ketika mengendarainya sehingga sesampainya di TKP bertabrakan dengan 3 kendaraan sepeda motor.

Akibat dari kejadian kecelakaan lalu lintas semua kendaraan mengalami kerusakan. Tidak hanya itu, semua pengendara kendaraan sepeda motor berikut penumpangnya dan seorang laki-laki pejalan kaki mengalami luka-luka kemudian semua korban dibawa ke RSUD R Syamsudin SH Kota Sukabumi untuk mendapatkan perawatan intensif .
(nic)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1780 seconds (0.1#10.140)