Ketua Umum KSP Intidana Ditahan Kejati Jateng, TPDI Apresiasi Bareskrim

Rabu, 28 Juli 2021 - 21:07 WIB
loading...
Ketua Umum KSP Intidana...
Kejati Jawa Tengah akhirnya menahan tersangka Budiman Gandi Suparman (BGD) menyusul penyerahan tahap II berkas perkaranya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri. Foto ilustrasi SINDOnews
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng) akhirnya menahan tersangka Budiman Gandi Suparman (BGD) -Ketua Umum Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana- menyusul penyerahan tahap II berkas perkaranya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada pada Selasa (27/7/2021) kemarin.

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus pun menyampaikan apresiasi kepada Bareskrim Polri. Menurut Petrus, penyerahan tahap II merupakan bukti telah selesainya tugas dan tanggung jawab Penyidik. Tugas selanjutnya merupakan kewenangan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk masuk ke Penuntutan Pengadilan. Baca juga: Polisi Tindak 19.229 Kasus Narkoba, DPR Sebut Pandemi Jadi Momentum Para Bandar

"Kita patut mengapresiasi kinerja Penyidik Dittipideksus Bareskrim Polri, karena berhasil menyelesaikan penyidikan dugaan Tindak Pidana memasukan keterangan palsu ke dalam Akta Otentik," ujar Petrus kepada wartawan di Jakarta, Rabu (28/7/2021).

BGS sebelumnya mangkir tanpa alasan ketika hendak dilakukan penyerahan tahap II berkas perkaranya oleh Dittipideksus Bareskrim Polri pada Jumat (7/5/2021 dan Jumat (11/7/2021).Petrus menilai, penahanan terhadap tersangka BGS sangat beralasan. Pasalnya, BGS telah mempersulit penyerahan tahap II. Lalu BGS juga diancaman dengan pasal pidana yang ancaman pidananya di atas 5 tahun penjara. "Selain pertimbangan rasa keadilan ratusan ribu anggota KSP Intidana yang menunggu kepastian hukum," tegasnya.

Petrus juga menyentil pernyataan tersangka BGS di media pasca mangkir dari Penyerahan Tahap II bahwa telah dizolimi karena kasus pemalsuan Akta Otentik yang dituduhkan itu sudah diberhentikan penyidikannya atau SP3."Jelas sebagai pernyataan bohong dan bagian dari tipu muslihat BGS demi memfitnah Bareskrim Polri agar lari dari tanggung jawab pidana," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Polri Tetapkan 287 WNA...
Polri Tetapkan 287 WNA Tersangka Kasus Markas Judi Online Jalan Hayam Wuruk Jakarta
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Diserahkan ke Kejaksaan Hari Ini
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Rekomendasi
Transisi Net Zero Ubah...
Transisi Net Zero Ubah Peran CFO Menjadi Penggerak Transformasi Bisnis
Boni Hargens: Peningkatan...
Boni Hargens: Peningkatan Kepercayaan Publik kepada Polri Perkuat Stabilitas Demokrasi
Mohamed Salah Cedera,...
Mohamed Salah Cedera, Mesir Deg-degan Jelang Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
HUT ke-499, Pramono-Rano...
HUT ke-499, Pramono-Rano Resmi Luncurkan Logo 5 Abad Jakarta
3 Prioritas Pramono...
3 Prioritas Pramono Anung Jelang 5 Abad Kota Jakarta
3 Karyawan Percetakan...
3 Karyawan Percetakan Disekap, 2 Pelaku Ditangkap
Kunjungi Maliosewu,...
Kunjungi Maliosewu, Jokowi Jajan Es Teh Manis
Harapan Pramono Anung...
Harapan Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Warga Hidupnya Nyaman, Gampang, Bahagia, dan Mudah
Markas Judi Online Hayam...
Markas Judi Online Hayam Wuruk Mirip di Kamboja dan Myanmar
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved