740 Ton Beras PPKM Didistribusikan untuk Masyarakat Gowa
Rabu, 28 Juli 2021 - 15:10 WIB
loading...
A
A
A
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan melaunching sekaligus melepas bantuan beras PPKM bagi masyarakat penerima PKH, BST dan BPNT. Bantuan tersebut merupakan instruksi dari Presiden RI yang ditindaklanjuti melalui Program Kemneterian Sosial dan disalurkan oleh Bulog.
Adnan mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di tengah pemberlakukan PPKM khususnya di Kabupaten Gowa.
"Lonjakan kasus begitu tinggi sehingga kita harus berjalan bersamaan dan beriringan. Saat ini kita meningkatkan disiplin masyarakat prokes melalui operasi-operasi dan pemerintah pusat memberikan bantuan beras agar masyarakat yang tidak mampu menghasilkan selama PPKM diberikan bantuan beras sebayak 10 Kg per KPM (keluarga penerima manfaat)," ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Program Bangga Kencana, Pemkab Gowa Perbanyak Kampung KB
Kabupaten Gowa sendiri, mendapatkan jatah bantuan sebanyak 73.979 paket yang terdiri dari penerima BST 16.641 KPM, PKH 31.682 KPM dan, BPNT 25.656 KPM di mana masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg beras dan akan disalurkan selama 4 hari kedepan atau paling lambat tanggal 31 Juli 2021 sebelum masa PPKM berakhir.
Adnan mengatakan, bantuan ini diberikan untuk membantu masyarakat yang terdampak Covid-19 di tengah pemberlakukan PPKM khususnya di Kabupaten Gowa.
"Lonjakan kasus begitu tinggi sehingga kita harus berjalan bersamaan dan beriringan. Saat ini kita meningkatkan disiplin masyarakat prokes melalui operasi-operasi dan pemerintah pusat memberikan bantuan beras agar masyarakat yang tidak mampu menghasilkan selama PPKM diberikan bantuan beras sebayak 10 Kg per KPM (keluarga penerima manfaat)," ungkapnya.
Baca Juga: Dukung Program Bangga Kencana, Pemkab Gowa Perbanyak Kampung KB
Kabupaten Gowa sendiri, mendapatkan jatah bantuan sebanyak 73.979 paket yang terdiri dari penerima BST 16.641 KPM, PKH 31.682 KPM dan, BPNT 25.656 KPM di mana masing-masing KPM akan mendapatkan 10 kg beras dan akan disalurkan selama 4 hari kedepan atau paling lambat tanggal 31 Juli 2021 sebelum masa PPKM berakhir.
Lihat Juga :