Pekerja Sektor Konstruksi Bisa Urus SIKM Jabodetabek, Begini Syaratnya

Kamis, 28 Mei 2020 - 13:14 WIB
loading...
Pekerja Sektor Konstruksi...
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Benni Aguscandra mengatakan para pekerja informal di bidang kontruksi seperti tukang bangunan saat ini bisa memperoleh SIKM. Foto/SINDOnews/Binti Mufarida
A A A
JAKARTA - Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) menjadi syarat wajib bagi masyarakat yang akan keluar atau masuk Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). SIKM jadi syarat mutlak bagi warga yang ingin bekerja di 11 sektor yang dikecualikan salah satunya di bidang konstruksi.

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Benni Aguscandra mengatakan para pekerja informal di bidang konstruksi seperti tukang bangunan saat ini bisa memperoleh SIKM. Namun harus ada jaminan dari mandor atau perusahaannya. (Baca juga: Tidak Miliki SIKM, Dishub DKI: Sebanyak 6.364 Orang Diputarbalikkan)

“Untuk beberapa pihak, Pak Gubernur sudah instruksikan, di sektor konstruksi misalnya, mereka bisa melakukan sistem tanggungan. Artinya mandor menanggung maksimal 20 tukang,” ujar Benni di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Graha BNPB, Jakarta, Kamis (28/5/2020).

Kebijakan khusus ini, dikarenakan banyak pekerja konstruksi yang memilih pulang kampung sejak diberlakukannya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Jakarta sejak awal Maret lalu. Sehingga, banyak proyek konstruksi yang terpaksa berhenti. Dan untuk melanjutkan proyek di Jakarta para pekerja harus memiliki SIKM.

Sehingga, lanjut dia, dalam konteks ini SIKM pekerja konstruksi bisa diurus oleh pemberi kerja yang berada di Jakarta. Mereka sekaligus sebagai penjamin bagi para pekerja konstruksi tersebut.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
ByteDance Respons Soal...
ByteDance Respons Soal Kehadiran Mobil Listrik TikTok
Lolos Final Indonesia...
Lolos Final Indonesia Open 2026, Raymond/Joaquin Apresiasi Dukungan Badminton Lovers
Pasar Keuangan Ambruk...
Pasar Keuangan Ambruk Lebih Dalam, Rupiah Diramal Tembus Rp19.000 Akhir Bulan Ini
Berita Terkini
Ciangir Disiapkan Jadi...
Ciangir Disiapkan Jadi Penampungan Kompos, Pramono Yakin 9.000 Ton Sampah Jakarta Bisa Tertangani
Pramono Tegaskan 2.843...
Pramono Tegaskan 2.843 Lowongan Padat Karya Program Jangka Pendek
Prabowo Tinjau SRMP...
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan, Disambut Yel-yel hingga Tari Kecak dari Siswa
Pramono Yakin CFD Rasuna...
Pramono Yakin CFD Rasuna Said Jadi Ikon Baru Jakarta, Dilirik Wisatawan Mancanegara
Gempa 5,3 Magnitudo...
Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Maluku Barat Daya
Dokter Gigi Asal Vietnam...
Dokter Gigi Asal Vietnam Buka Praktik di Ciputat Pakai Izin Tinggal Kunjungan, Endingnya Dideportasi
Infografis
Kisah Jalur KRL Jabodetabek,...
Kisah Jalur KRL Jabodetabek, Diawali Rute Tanjung Priok-Jatinegara Pada 1924
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved